Ombudsman dan Komnas HAM Diharap Tak Politisir Kasus Novel Baswedan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Desember 2018
Ombudsman dan Komnas HAM Diharap Tak Politisir Kasus Novel Baswedan
Komite Nasional Garda Nawacita Menggelar Aksi Unjuk Rasa (ist)

Merahputih.com - Komnas Ham dan Ombudsman diharapkan tidak terjebak mempolitisasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ombudsman dan Komnas Ham juga berharap bisa lebih bersabar menunggu langkah serius yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Jangan malah nyudutin Polisi. Dibilang maladministrasilah, harusnya mereka ini bersinergi saling membantu supaya kasus ini cepat clear. Kami peringatkan kepada Ombudsman dan Komnas Ham, jangan sampai ikut-ikutan politik praktis dengan mempolitisasi kasus tersebut,” tegas Ketua Komite Nasional Garda Nawacita Abdullah Kelrey, sabtu (22/12).

Abdullah juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komnas HAM dan Ombudsam. Dalam kesempatan itu, para demonstran memberikan kartu kuning dan peluit kepada Komnas Ham dan Ombudsman agar kasus Novel Baswedan tidak dipolitisasi.

Dia menduga ada pihak yang ingin mempolitisasi kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan dan bakal dijadikan bahan kampanye untuk menyudutkan Jokowi di Pilpres 2019.

Menurut dia, sangatlah keterlaluan jika kasus Novel dijadikan alat dan sebagai alat pendulang suara salah satu Capres.

"Ini sangat keterlaluan sekali, sudah jadi korban kok jadi bahan mainan kampanye. Apalagi sudah dibumbui angin-angin surga jika Prabowo jadi tiga bulan kasus Novel rampung,” tegas pria yang akrab disapa Bung Rey.

Dikatakan dia, dukungan penuntasan kasus yang disampaikan kubu kompetitor Jokowi itu hanya memberi angin surga dan janji manis semata. Apalagi, kata dia, penanganan kasus itu sedang digoreng Ombudsman dan Komnas Ham.

“Politik tidak ada yang tidak mungkin, kasus ini bukan lagi murni pidana tapi sudah masuk area politik. Jualan isu untuk menjatuhkan lawannya, dan kami yakin 100 persen isu ini akan dijadikan bahan materi debat untuk jatuhkan Jokowi,” tambah dia.

Sebelumnya, Juru Bicara pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menuturkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 tersebut memiliki agenda pemberantasan korupsi.

Salah satu agendanya, jika kelak memerintah, Prabowo-Sandiaga akan memberikan kepastian penanganan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) kan enggak berani dan enggak mampu membuat TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta). Pak Prabowo jadi presiden langsung membuat TGPF insya Allah tiga bulan masalah selesai,” ujar Andre, Minggu (14/10) malam.

Terlepas dari polemik tersebut, Bung Rey mengingatkan kejadian masa lalunya Novel saat masih bertugas di Polda Bengkulu.

Kasus Novel pernah heboh melakukan penembakan terhadap para pencari sarang burung walet. Sehingga menurut dia, di luar konteks hukum Novel disarankan mengingat apa yang pernah dilakukannya di masa lalu.

"Biasanya, apa yang menimpa terhadap kita sekarang, tidak lepas dari perbuatan kita di masa lalu. Itu orang menyebutnya, hukum karma,” sindir dia lagi. (*)

#Novel Baswedan
Bagikan
Bagikan