Merahputih.com - Citra Polri kembali menuai sorotan. Kali ini, oknum pejabat Polrestabes Medan tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan isu penerimaan suap dari istri bandar narkoba.
"Jika terbukti, maka akan ditindak tegas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/1).
Baca Juga:
Cara Kapolri Menjaga Generasi Penerus Bangsa dari Ancaman COVID-19
Dedi menyampaikan bahwa Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangani dugaan suap tersebut. Adapun hasil pemeriksaan ini akan disampaikan secepatnya oleh Polda Sumatera Utara.
"Nanti tunggu hasilnya dulu. Tetap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi," tegas Dedi.
Sebagai informasi, beberapa oknum pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut dalam persidangan kasus narkotika karena diduga sudah menerima suap.
Baca Juga:
Kapolri Luncurkan Aplikasi untuk Monitor Pelaku Perjalanan Internasional
Salah satunya, anggota Polrestabes Medan, Ricardo yang menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba. Uang itu diduga kemudian dibagi ke sejumlah oknum atasannya.
Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Riko mengatakan tidak benar dirinya juga menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Ricardo menjadi terdakwa.
"Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya," kata Riko kepada wartawan, Jumat (14/1).
Baca Juga:
Kapolri Beberkan Dua Syarat Wajib untuk Penerapan PTM 100 Persen
Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk anggota. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uangnya sendiri.
"Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek," ujar Riko. (Knu)