Oknum Anggota Polres Wonogiri Ditembak karena Melawan saat Ditangkap

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 April 2022
Oknum Anggota Polres Wonogiri Ditembak karena Melawan saat Ditangkap
Ilustrasi tembakan. ANTARA/HO

MerahPutih.com - Oknum anggota Polres Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial PS (26) ditembak oleh anggota Resmob Polresta Surakarta, Selasa (19/4).

Lokasi kejadian berada di komplek pemakaman Pracimaloyo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4) pukul 16.20 WIB.

Baca Juga

IPW Kritik Polri Kalah Cepat dengan Kejagung Usut Kasus Minyak Goreng

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan oknum anggota Polres Wonogiri berinisial PS (26) itu ditembak lantaran terlibat dalam komplotan pemerasan.

"Jasi saat dilakukan penangkapan terjadi perlawanan sehingga tim Resmob Polresta Solo melakukan penembakan lantaran membahayakan warga dan petugas," kata Ade pada awak media, Rabu (20/4).

Dikatakannya, kasus bermula adanya laporan warga berinisial WP yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku. Kemudian melaporkan ke Polresta Surakarta pada tanggal 18 April 2022.

"Kasus itu kita lakukan gelar perkara penentuan status lidik meningkat menjadi penyidikan, sekaligus dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam tindak pidana pemerasan," papar dia.

Dari hasil perkembangan penyidikan itu, lanjut dia, tim Resmob Satreskrim Polresta Solo melakukan upaya paksa penangkapan terhadap komplotan yang melakukan pemerasan. PS ditangkap bersama dengan satu teman komplotannya berinisial SNY (22).

"Hasil pengembangan kasus ini kita amankan empat pelaku lainnya. Saat penangkapan itu terjadi perlawanan," ucap dia.

Bahkan, komplotan pelaku ini melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan mobil yang ditumpanginya terhadap mobil dan motor petugas yang mencoba menghalangi laju kendaraannya.

“Dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar TKP saat itu, kami menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali," kata dia.

Baca Juga

Harta Kekayaan Naik Rp 4,1 Miliar, Gibran Akui Baru Beli Dua Bidang Tanah

Namun demikian, kendaraan tetap terus melaju dan kembali menabrak dua orang pengendara motor yang melintasi TKP. Menghindari jatuhnya korban dari masyarakat, kata Ade, petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak dua kali untuk menghentikan laju pelaku, tetapi berhasil kabur.

Menurut Ade, selang satu hari berikutnya petugas kembali mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang pada Rabu, 20 April 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Adapun tersangka yang berinisial RB, TWA dan ES langsung dibawa ke Polresta Surakarta untuk dilakukan penahanan.

“Total berhasil ditangkap lima orang tersangka. Untuk keempat tersangka warga sipil sudah dilakukan penahanan, sedangkan satu orang tersangka oknum Polres Wonogiri menjalani perawatan medis di RSUD dr Moewardi Solo," kata dia.

Ia mengatakan modus operasi yang dilakukan komplotan pelaku pemerasan itu disebutkan Kapolresta Solo dengan mengintai orang yang sedang check in di hotel. Selanjutnya mereka mendokumentasikan sasaran saat sedang bersama teman wanitanya saat meninggalkan hotel.

Dengan bekal foto tersebut, komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa kepada korbannya dengan ancaman. Jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan petugas diketahui kelima tersangka sudah melakukan perbuatan dengan modus serupa beberapa kali di sejumlah TKP yakni di daerah Boyolali, Karanganyar, Klaten dan Solo,” kata dia.

Ia menambahkan barang bukti yang berhasil disita petugas dari komplotan tersebut ditemukan adanya satu buah senjata api rakitan. Selain itu juga terdapat kamera, uang tunai Rp 830.000, mobil Xenia helm dan dompet, satu unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Sidak Stasiun Senen, Kapolri Sebut Tiket KA Sudah Hampir Ludes Terjual Hingga H-4 Lebaran

#Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan