OJK Siapkan Data Buat Program Subsidi Bunga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2020
OJK Siapkan Data Buat Program Subsidi Bunga
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan meminnta Bank Umum, BPR dan perusahaan pembiayaan untuk memberikan informasi kepada debitur dan mengkonfirmasi kelayakan dan tata cara sebagai debitur yang layak memperoleh subsidi bunga.

Program subsidi bunga ini, langkah pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Perbankan dan perusahaan pembiayaan diharapkan menyediakan daftar nominatif debitur yang pada waktunya ketika program tersebut dinyatakan berjalan oleh Kemenkeu, maka program itu dapat segera terealisir.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menegaskan, OJK mendukung implementasi program pemerintah ini. OJK bakal menyiapkan data debitur antara lain melalui data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya.

Baca Juga:

Tuai Kritik, Pemprov DKI Tiadakan CFD Sudirman-Thamrin Pekan Depan

Penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan merupakan peran OJK yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 65/PMK.05/2020 mengenai Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga dan disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenkeu dan OJK mengenai koordinasi pelaksanaan penempatan dana dan pemberian subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Ia menegaskan, sesuai peran dalam PMK 65 tersebut, OJK sudah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada industri perbankan dan perusahaan pembiayaan mengenai implementasi program subsidi bunga ini.

"Subsidi bunga ini adalah program Pemerintah yang harus berjalan dan dapat segera dirasakan masyarakat," ujar Anto.

Baca Juga:

Fokus Hoaks dan Kampanye Hitam, Polri Sisakan Sepertiga Pasukan Urus yang Lain

#Pertumbuhan Ekonomi Indonesia #Kredit Macet
Bagikan
Bagikan