MerahPutih.com - Komisi I DPR telah melakukan verifikasi faktual sebagai bagian rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dengan berkunjung ke kediaman jenderal bintang empat itu, pada Minggu (7/11).
Namun, rombongan Komisi I yang dipimpin Meutya Hafid itu lebih memilih untuk membahas hal-hal ringan seperti hobi ketimbang harta kekayaan milik Jenderal Andika Perkasa yang nilainya fantastis.
Baca Juga
Pengamat Yakin Tidak Ada Skenario Jokowi Jadikan Andika Capres
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menyoroti masalah transparansi dan akuntabilitas saat fit and proper test calon Panglima TNI.
Menurut Wasisto, transparansi dan akuntabilitas perlu ditegakkan karena seorang pejabat publik harus mampu memberikan penjelasan detail soal harta dan kekayaan yang dimiliki.
"Adanya keengganan para anggota DPR tersebut merupakan bentuk pengabaian atas dua prinsip dasar dalam demokrasi itu," kata Wasisto kepada MerahPutih.com, Senin (8/11).
Wasisto menilai, fungsi pengawasan DPR dalam konteks fit and proper test calon Panglima TNI tidak berjalan. Alih-alih membahas hal penting malah membahas hobi dan olahraga.
"Fungsi pengawasan seolah tidak berfungsi. Padahal itu penting untuk melihat kapabilitas Jenderal Andika sebagai calon tunggal panglima," tegas dia.

Seusai berkunjung ke kediaman Andika, Anggota Komisi I Abdul Kharis Almasyhari, mengaku pihaknya hanya membahas hal-hal ringan dengan lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu.
"Kami tadi hanya bicara tentang sekitar hobi saja. Kalau LHKPN biarlah diurus oleh yang berkaitan dengan LHKPN," kata Abdul Haris, kemarin.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hobi yang diobrolkan adalah soal olahraga. Para pimpinan dan anggota Komisi I yang datang, memang rata-rata gemar berolahraga.
"Jadi kita ngobrol sekitar itu-itu saja, tidak ada yang penting," imbuhnya.
Padahal, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Andika ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 179,99 miliar.
Harta kekayaan Andika terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Amerika Serikat.
Secara total, menantu mantan Kepala Badam Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono ini mengaku seluruh bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya ditaksir senilai Rp 38,16 miliar.
Dari 20 bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya, Andika mengaku hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1.000 m2 di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.
Sementara 19 bidang tanah dan bangunan lainnya, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta. Selain itu, Andika juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp 126 miliar.
Selain tanah dan bangunan, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga tercatat memiliki satu unit mobil Land Rover Sport senilai Rp 800 juta dan mobil Mercedez-Benz Sprinter senilai 1,8 miliar.
Tak hanya itu, Andika mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga senilai Rp 2,14 miliar. Harta Andika didominasi kas dan setara kas dengan nilai total Rp 126,98 miliar. Dengan demikian, total harta Andika berjumlah Rp 179,9 miliar. (Pon)
Baca Juga