Headline

Ogah Serahkan Data Pengguna, Rusia Resmi Blokir Telegram

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 April 2018
Ogah Serahkan Data Pengguna, Rusia Resmi Blokir Telegram
Aplikasi Telegram (Foto: MP/Ist)

MerahPutih.Com - Pemerintah Rusia secara resmi memblokir apikasi pengirim pesan, Telegram. Pemblokiran tersebut dilakukan setelah Pengadilan Rusia pada Jumat (13/4) memerintahkan pelarangan terhadap Telegram.

Sebagaimana diberitakan kantor berita setempat, otoritas Rusia menyatakan akibat diblokirnya Telegram mengganggu komunikasi sejumlah pejabat pemerintah.

Sebagaimana dilansir Antara dari Reuters, Kremlin menggunakan Telegram untuk mengkoordinasikan waktu tele-konferensi rutin dengan juru bicara Putin, sementara banyak pejabat pemerintahan yang menggunakan aplikasi yang sama untuk berkomunikasi dengan media.

Keputusan itu dikeluarkan satu pekan setelah lembaga pengawas komunikasi di Rusia mengajukan gugatan hukum untuk membatasi akses terhadap Telegram menyusul penolakan perusahaan tersebut menyerahkan data pengguna kepada badan keamanan negara Rusia.

Bos Telegram Pavel Duvrov bersama Rudiantara

CEO Telegram Pavel Durov dan Menkominfo Rudiantara (Foto: Twitter Rudiantara)

Dengan jumlah pengguna lebih dari 200 juta orang di seluruh dunia, Telegram menyediakan layanan komunikasi melalui pesan tersandi, yang tidak bisa dibaca pihak ketiga, termasuk aparat pemerintahan.

Pavel Duvrov, pendiri Telegram, berulangkali menegaskan bahwa perusahaannya tidak akan menyerahkan kunci sandinya kepada otoritas Rusia karena mereka bertekad tidak membagi data rahasia pengguna kepada siapa pun.

Di Rusia, Telegram menjadi aplikasi yang semakin banyak digunakan bagi pengguna komputer maupun gawai pintar -- bukan hanya bagi masyarakat biasa tetapi juga oleh pejabat pemerintahan.

Saat Reuters bertanya kepada seorang pejabat pemerintahan Rusia terkait bagaimana mereka akan menjalankan tugas sehari-hari tanpa Telegram, sumber itu menjawab dengan mengirim tangkapan layar (screenshot) gawainya yang menunjukkan aplikasi VPN.

Pengguna di Rusia secara aktif menggunakan jaringan virtual rahasia (VPN) dan sejumlah teknologi lainnya, yang membuat mereka bisa mengakali restriksi dan pemblokiran oleh otoritas Rusia.

Telegram saat ini menjadi jaringan kedua dunia, setelah LinkedIn, yang dilarang Rusia. LinkedIn diblokir pada 2016 saat pengadilan di sana menyatakan bahwa mereka melanggar undang-undang yang mensyaratkan semua perusahaan untuk menyimpan data warga Rusia di dalam negeri.

Pelarangan terhadap Telegram di Rusia terjadi saat perusahaan itu tengah melakukan penawaran koin pertama -- yang mirip dengan Bitcoin. Perusahaan itu sejauh ini berhasil mengumpulkan 1,7 miliar dolar AS dalam penawaran pra-penjualan, demikian laporan sejumlah media.(*)

#Telegram #Pemblokiran #Rusia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan