MerahPutih.com - Pemerintah Pusat telah meminta percepatan vaksinasi booster atau ke-3 untuk mengendalikan kasus COVID-19, yang cenderung naik dalam beberapa pekan terakhir ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, membuat langkah atau aturan dengan tidak akan memberikan tunjangan penghasilan bagi ASN yang belum vaksin dosis kedua atau booster.
Baca Juga:
Syarat Perjalanan Anyar Keluar, Pengelola Bandara Siapkan Sentral Vaksinasi Booster
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno mengemukakan, bagi ASN yang belum booster diharapkan segera vaksin booster.
"Saya ingatkan pada ASN yang belum vaksin booster segera vaksin. Jika tidak, akan kehilangan tunjangan penghasilan pada bulan Juli," kata Dwi, Selasa (12/7).
Ia menegaskan, tunjangan penghasilan pada ASN baru diberikan jika sudah vaksin lengkap. Aturan ini berlaku mulai 1 Juli 2022.
"Tamsil bulan Juli yang seharusnya dibayar Agustus nanti pencairannya ditunda kalau ternyata yang bersangkutan belum vaksinasi booster. Ini sesuai dengan SE (Surat Edaran) Sekda," kata dia.
Tidak hanya itu saja, lanjut dia, jika ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertunda pencairan Tamsil jika masih ada ASN yang belum vaksinasi booster di OPD tersebut.
"Jadi kalau ada satu ASN saja belum vaksin booster di salah satu OPD, maka tamsil semua ASN di OPD tersebut juga terkena dampak penundaan pembayaran tamsil," katanya.
Sedangkan untuk ASN yang memang tidak bisa menerima vaksinasi booster, seperti memiliki komorbid atau kondisi lainnya yang tidak memungkikan untuk menerima vaksinasi COVID-19 maka harus ada keterangan resmi dari dokter.
"Seperti di BKD itu ada satu orang yang tidak bisa mengikuti vaksin karena kipinya terlalu parah sehingga pertimbangan dokter ditunda, itu masih bisa. Tapi kalau hanya karena alasan dia tidak mau, biar sanksi sosial," katanya.
Saat ini, data masuk ASN yang belum vaksin booster hanya sekitar ratusan orang. Pemkot verharap yang belum divaksin segera vaksin ke Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga:
Belum Divaksin Booster, Tes PCR dan Antigen Kembali Diberlakukan PT KAI