Obligor Sjamsul Nursalim Bayar Utang BLBI Rp 367,72 Miliar Penyitaan aset obligor BLBI. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus melakukan upaya penagihan dan sita aset para obligor untuk menutup kerugian.

Satgas BLBI telah menerima pembayaran untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham BLBI atas obligor pemegang saham eks PT Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim, senilai Rp 367,72 miliar.

Baca Juga:

Satgas BLBI Kejar Terus Ratusan Debitur Dengan Nilai di Atas Rp 25 miliar

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan obligor ini sebelumnya pada 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebesar Rp150 miliar, termasuk biaya administrasi 10 persen.

"Pembayaran ke kas negara dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta," katanya.

Ia menjelaskan, pembayaran tersebut dilakukan setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak tahun 2021.

Satgas BLBI pada 22 November 2021 pun, telah menerima pembayaran utang dari beberapa obligor dan debitur yaitu Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp.

"Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp 150 miliar," kata Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD saat jumpa pers di Jakarta, 22 November 2021.

Ia menerangkan, angka itu mencakup biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.

"Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah lagi seluas 100 hektare yang terletak di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, pemerintah mengapresiasi itikad baik para obligor/debitur yang mulai melunasi sebagian utangnya dan memenuhi panggilan Satgas BLBI.

Pemerintah secara serius melakukan upaya untuk menyelesaikan hak tagih atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Satgas ini dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 110,4 triliun. (Asp)

Baca Juga:

Satgas BLBI Telah Sita Aset Obligor Setara Rp 20 Triliun

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Mabes Polri Sebut 80 Persen Kebutuhan Personel Gunakan Produk Dalam Negeri
Indonesia
Mabes Polri Sebut 80 Persen Kebutuhan Personel Gunakan Produk Dalam Negeri

Mabes Polri pun menjamin selalu mengutamakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan penggunaan produk dalam negeri di lembaganya nyaris 100 persen.

Lili Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK, Kali Ini Terkait MotoGP Mandalika
Indonesia
Lili Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK, Kali Ini Terkait MotoGP Mandalika

Laporan itu terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari salah satu perusahaan BUMN.

Lukas Enembe Bisa Dipenjara Seumur Hidup Jika Terbukti Ada Aliran Dana ke OPM
Indonesia
Lukas Enembe Bisa Dipenjara Seumur Hidup Jika Terbukti Ada Aliran Dana ke OPM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Salah satunya terkait aliran uang ke OPM (Organisasi Papua Merdeka).

Monumen Garuda Pancasila Berkepala Hadap Depan di Mojokerto Diperkarakan
Indonesia
Monumen Garuda Pancasila Berkepala Hadap Depan di Mojokerto Diperkarakan

GMNI melaporkan Pondok Pesantren (Ponpes) Segoro Agung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang dinilai lalai.

PKS Tanggapi Pertemuan Syaikhu, JK, Surya Paloh, Anies dan AHY
Indonesia
PKS Tanggapi Pertemuan Syaikhu, JK, Surya Paloh, Anies dan AHY

Kelima tokoh tersebut bertemu pada acara pernikahan anak dari anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Prawoto di Jakarta, Minggu (18/9) malam.

Jakpro Klaim Warga Bisa Segera Menempati Kampung Susun Bayam
Indonesia
Jakpro Klaim Warga Bisa Segera Menempati Kampung Susun Bayam

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Pemprov DKI Jakarta mengadakan pertemuan bersama para calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan warga pada Jumat (18/11).

Orangtua Brigadir J Harap Ferdy Sambo Divonis Mati
Indonesia
Orangtua Brigadir J Harap Ferdy Sambo Divonis Mati

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap Sambo divonis mati sesuai Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana atau penjara seumur hidup seperti yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Konstruksi LRT Trase Velodrome-Manggarai Dimulai Pada Tahun Ini
Indonesia
Konstruksi LRT Trase Velodrome-Manggarai Dimulai Pada Tahun Ini

Dari 11 stasiun ini, ditargetkan total penumpang LRT Jakarta sepanjang rute Pegangsaan Dua hingga Manggarai sebanyak 185 ribu orang per hari.

Anggota DPR Soroti Stok Pangan, Ingatkan Ancaman Krisis
Indonesia
Anggota DPR Soroti Stok Pangan, Ingatkan Ancaman Krisis

Pasalnya, saat ini sudah banyak negara yang mengalami krisis pangan. Apalagi ancaman resesi ekonomi global di tahun 2023 berada di depan mata.

Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Butuh Pendampingan Sang Ibu
Indonesia
Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Butuh Pendampingan Sang Ibu

Anak bungsu Ferdy Sambo yang baru berusia 1,5 tahun tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu