Obat Bagi Pasien COVID-19 Isoman Bisa Diambil Langsung di Apotek

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 06 November 2022
Obat Bagi Pasien COVID-19 Isoman Bisa Diambil Langsung di Apotek
Ilustrasi Apotek. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Tren kasus COVID-19 kembali merangkak naik. Per Minggu (6/11) terjadi penambahan 3.662 pasien dalam sehari.

Pemerintah kini menetapkan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) bisa mengambil obat ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan tanpa menunggu pengiriman.

Baca Juga:

LaNyalla Minta Masyarakat Waspadai Subvarian Baru COVID-19

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, layanan telemedisin bagi pasien positif COVID-19 yang Isoman masih tetap tersedia sampai saat ini.

Bahkan ada pembaruan dari layanan tersebut, yakni obat bisa diambil langsung oleh saudara pasien ke apotek Kimia Farma terdekat.

"Layanan Isoman nya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan,” ujar Nadia, Minggu (6/11).

Pasien yang sedang Isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin.

Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.


Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status ‘Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep’ di web ISOMAN.

Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.

Setelah melakukan konsultasi secara Daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.

"Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak Isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan," ucap Nadia.


Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat.

Yakni dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.

Pasien bisa memilih jasa pengiriman Pick Up atau Ambil Sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem.

"Setiap pengambilan akan diberikan Kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien," sebut Nadia.

Nadia menyarankan pasien menggunakan layanan ojek online dan atau wali pasien dengan keadaan sehat untuk mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien. (Knu)

Baca Juga:

Kemenkes Ingatkan Masyarakat Vaksin Booster di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19

#Breaking #COVID-19 #PPKM
Bagikan
Bagikan