Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Berhasil Ringkus Calo SIM Kolektif

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 12 September 2017
Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Berhasil Ringkus Calo SIM Kolektif
Ilustrasi pengambilan SIM sementara. (Foto: ANTARA/Ardiansyah)

MerahPutih.com - Polisi meringkus seorang calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang mengatasnamakan sebagai Head IT TMC Polda Metro Jaya. Pelaku atas nama Agung Rahargian alias Bagir sudah berhasil menipu ratusan orang selama beraksi.

"Pelaku ditangkap di pos pengamanan SCBD samping gedung bank mandiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Selasa (12/9).

Awalnya, anggota Polantas yang sedang mengatur lalu lintas mendapat informasi mengenai keberadaan oknum calo yang berada di dekat Polda Metro Jaya. Di lokasi, pelaku tengah meminta uang kepada 30 orang guru Al-Azhar.

"Satu orang dikenakan tarif 600 ribu," kata Argo.

Tim lalu berkoordinasi dengan Kasubagtekinfo RTMC Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan Penyelidikan dengan cara memancing pelaku. Dua orang anggota berpura-pura menjadi konsumen dan menghubungi pelaku melalui Hand Phone. Kemudian, mereka lalu bertemu dan melakukan negosiasi untuk proses pembuatan SIM kolekti.

"Pelaku lalu diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti daftar nama pemohon SIM kolektif 157 orang disertakan sidik jari dan tanda tangan pemohon, tujuh buah STNK dan BPKB asli, satu unit HP Samsung S-7, satu unit HP Brandcord, satu buku tabungan, kwitansi dan stempel, dua unit CD kosong, satu unit sepeda motor Nmax tanpa dilengkapi STNK dan baju seragam berlogo RTMC.(Ayp)

Baca juga berita terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi di: Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling Di Tangerang

#Polisi #Sim #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan