Nurhadi Dicecar 21 Pertanyaan Terkait Kasus Pemukulan Anak Buah Firli

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Februari 2021
Nurhadi Dicecar 21 Pertanyaan Terkait Kasus Pemukulan Anak Buah Firli
Dokumentasi bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (kiri), saat meninggalkan Gedung KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Ia diperiksa terkait dugaan dirinya yang telah melakukan kekerasan terhadap sipir atau petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Juga

Perkara Pemukulan Nurhadi Terhadap Anak Buah Firli Bahuri Dilimpahkan

"(Nurhadi) diperiksa di KPK," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Jumat (5/2).

Nurhadi dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan pemukulan tersebut. Lalu, untuk saksi yang saat ini sudah diperiksa oleh pihaknya tersebut terkait kasus itu sendiri berjumlah tiga orang.

Namun, ia tak membeberkan secara rinci terkait siapa saja saksi yang diperiksa tersebut.

"(Saksi yang sudah diperiksa) 3 orang," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan insiden pemukulan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap petugas rumah tahanan (Rutan) ke polisi.

Korban pemukulan dengan didampingi tim Biro Hukum KPK melaporkan Nurhadi ke pihak kepolisian.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)

Ali mengatakan, segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap pegawai maupun petugas yang bekerja di lembaga antirasuah merupakan bentuk tindak pidana. KPK pun menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk diusut.

"Tindakan kekerasan apapun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," kata Ali.

Nurhadi pun membeberkan kronologi sejak awal hingga terjadinya insiden tersebut. Awalnya yakni pada Rabu (27/2) usai dirinya menjalani persidangan secara online, dia kembali ke rutan yang dia huni di Gedung ACLC Kavling C1 atau Gedung KPK lama.

Saat itu, Nurhadi menerima informasi bahwa teknisi AC menemukan power bank dalam tabung exhaust fan kamar mandi yang terletak di sebelah ruangan yang difungsikan sebagai ruang makan para tahanan. Kemudian penggeledahan oleh para petugas rutan dilakukan.

Kemudian ditemukan uang sejumlah Rp2 juta, namun bukan di sel Nurhadi, melainkan di sel yang dihuni oleh tahanan bernama Aswandini Eka Tirta dan Ismunandar. Kemudian power bank dan uang tersebut disita.

Kemudian, pada Kamis (28/1) pada siang hari muncul isu kamar mandi yang ditemukan power bank tersebut akan ditutup dan disegel.

Terhadap rencana penyegelan kamar mandi tersebut mendapatkan protes dari para tahanan rutan yang berjumlah 7 orang.

Kemudian, Nurhadi menyampaikan kepada teknisi untuk meminta petugas rutan M (terduga korban pemukulan) untuk menyampaikan rencana penyegelan kamar mandi secara langsung kepada para tahanan.

Lalu, M yang didampingi dua petugas rutan lainnya, yakni T dan N bertemu dengan enam tahanan KPK, yakni Sukiman, Emirsyah Satar, Ismunandar, Aswandini Eka Tirta, Syahroni, dan Amiril Mukminin.

Nurhadi kemudian mempertanyakan alasan penyegelan dan dijawab lantaran ditemukan power bank.

Nurhadi kemudian mengatakan bahwa power bank tersebut bukan milik para tahanan yang saat ini mengisi rutan. Nurhadi dan penghuni rutan lainnya menyampaikan keberatan atas rencana penyegelan tersebut. (Knu)

Baca Juga

Polisi Segera Tentukan Status Kasus Pemukulan Oleh Nurhadi

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Nurhadi
Bagikan
Bagikan