Novel Duga Firli Punya Kepentingan Lain di Balik Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Juni 2021
Novel Duga Firli Punya Kepentingan Lain di Balik Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, angkat bicara terkait pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Novel, pelantikan tersebut dipaksakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan pada hari ini (kemarin) tanggal 1 Juni 2021 adalah Pak Firli Bahuri. Tidak ada aturan atau norma yang memerlukan pelantikan secara terburu-buru seperti ini," kata Novel dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (2/6).

Baca Juga

1.271 Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN

Novel meyakini, ada kepentingan lain di balik pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. Apalagi, pelantikan ini dilakukan di tengah polemik 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Saya menduga upaya memaksakan pelantikan sekarang ini untuk membuat 75 pegawai KPK ini putus asa atau kecewa," ujarnya.

Namun, Novel meyakini tidak terjadi demikian. Pasalnya, komitmen 75 pegawai yang tak lolos TWK benar-benar untuk menjaga harapan agar tetap bisa berbuat dalam upaya memberantas korupsi, walaupun dihadang dengan sedemikian rupa.

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Novel menyampaikan ucapan selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Semoga kawan-kawan yang telah dilantik bisa tetap menjaga integritas, bekerja dengan profesional dan nilai-nilai kebaikan yang ada di KPK, serta tidak takut dengan intervensi atau gangguan dari oknum-oknum tertentu yang membela kepentingan koruptor," ucap Novel.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi ASN di Gedung KPK, Selasa (1/6). Angka itu merupakan jumlah pegawai yang dinyatakan lolos TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.

Padahal, sekitar 700 pegawai KPK sempat menyampaikan tuntutan ke pimpinan untuk menunda proses pelantikan di tengah polemik TWK. Namun, permintaan itu tak membuahkan hasil, pelantikan pegawai KPK menjadi ASN tetap digelar.

Pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN masih menjadi polemik. Pegawai KPK yang mengikuti TWK awalnya berjumlah 1.349 orang. Namun 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak lulus tes tersebut.

Beberapa pegawai yang tak lolos tersebut di antaranya pegawai senior yang berjasa menangani kasus-kasus korupsi besar seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid dan Ambarita Damanik. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetap Gelar Pelantikan Pegawai Menjadi ASN Hari Ini

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Novel Baswedan #Firli Bahuri #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Indonesia
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Anang belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Res notice Riza Chalid dan Jurist Tan akan segera terbit. Hal itu diungkapkan oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Bagikan