Novel Duga Firli Punya Kepentingan Lain di Balik Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Juni 2021
Novel Duga Firli Punya Kepentingan Lain di Balik Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, angkat bicara terkait pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Novel, pelantikan tersebut dipaksakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan pada hari ini (kemarin) tanggal 1 Juni 2021 adalah Pak Firli Bahuri. Tidak ada aturan atau norma yang memerlukan pelantikan secara terburu-buru seperti ini," kata Novel dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (2/6).

Baca Juga

1.271 Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN

Novel meyakini, ada kepentingan lain di balik pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. Apalagi, pelantikan ini dilakukan di tengah polemik 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Saya menduga upaya memaksakan pelantikan sekarang ini untuk membuat 75 pegawai KPK ini putus asa atau kecewa," ujarnya.

Namun, Novel meyakini tidak terjadi demikian. Pasalnya, komitmen 75 pegawai yang tak lolos TWK benar-benar untuk menjaga harapan agar tetap bisa berbuat dalam upaya memberantas korupsi, walaupun dihadang dengan sedemikian rupa.

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Novel menyampaikan ucapan selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Semoga kawan-kawan yang telah dilantik bisa tetap menjaga integritas, bekerja dengan profesional dan nilai-nilai kebaikan yang ada di KPK, serta tidak takut dengan intervensi atau gangguan dari oknum-oknum tertentu yang membela kepentingan koruptor," ucap Novel.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi ASN di Gedung KPK, Selasa (1/6). Angka itu merupakan jumlah pegawai yang dinyatakan lolos TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.

Padahal, sekitar 700 pegawai KPK sempat menyampaikan tuntutan ke pimpinan untuk menunda proses pelantikan di tengah polemik TWK. Namun, permintaan itu tak membuahkan hasil, pelantikan pegawai KPK menjadi ASN tetap digelar.

Pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN masih menjadi polemik. Pegawai KPK yang mengikuti TWK awalnya berjumlah 1.349 orang. Namun 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak lulus tes tersebut.

Beberapa pegawai yang tak lolos tersebut di antaranya pegawai senior yang berjasa menangani kasus-kasus korupsi besar seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid dan Ambarita Damanik. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetap Gelar Pelantikan Pegawai Menjadi ASN Hari Ini

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Novel Baswedan #Firli Bahuri #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Bagikan