Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Novel Baswedan Cs Terancam Dipecat, PKS: Mereka 'Radikal' Memberantas Korupsi?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Mei 2021
Novel Baswedan Cs Terancam Dipecat, PKS: Mereka 'Radikal' Memberantas Korupsi?

Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi besar dan dipercaya masyarakat karena para pegawainya yang berdedikasi selama ini.

PKS mengaku heran jika pegawai KPK dianggap bermasalah wawasan kebangsaannya. Apalagi jika merujuk berbagai pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ditujukan kepada mereka.

"Apakah inti permasalahannya karena mereka ‘radikal’ dalam memberantas korupsi?" kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (11/5).

Baca Juga:

Hakim Konstitusi Didesak Kabulkan Uji Formil dan Materiil UU KPK Baru

Setidaknya ada 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka terancam akan diberhentikan pada 1 Juni 2021.

"Jika dilihat, kondisi kita dalam pemberantasan korupsi saat ini kian parah di bulan Ramadan, miris. Bulan yang semestinya membentuk pribadi kita yang anti korupsi dan anti suap," ujarnya.

Menurut Mardani, Undang-Undang KPK yang baru tidak mengatur alih status kepegawaian KPK melalui tes wawasan kebangsaan.

"Dapat dikatakan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mau dikerdilkan atau mau dilumpuhkan, tetapi memang ingin dimatikan," tegas Mardani.

Mardani mengatakan, ada tiga monumen reformasi yang didirikan oleh Gerakan 1998. Yakni, KPK, KPU dan Mahkamah Konstitusi. Dia mengingatkan bahwa saat ini salah satu monumen reformasi itu sedang berada di ujung tanduk.

"Kita tak ingin salah satunya hancur lebur dan jadi buta huruf terhadap keadilan," imbuhnya.

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

Memberantas korupsi, kata Mardani, perlu dilakukan dengan ‘radikal’, karena para koruptor juga radikal. Untuk itu, menurut dia, alur, jenis tes sampai soal-soal dalam tes wawasan kebangsaan pun harus sudah dikurasi dengan baik.

"Jika sekarang menimbulkan pertanyaan publik, sesuai asas transparansi, mesti diumumkan ke publik," ujarnya.

Apalagi, lanjut Mardani, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman pada Minggu (9/5), justru dipimpin oleh pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes tersebut.

"Masih terus berprestasi meskipun diterpa isu tersingkir. Sekali lagi, kita perlu menjaga KPK, kita perlu merawat KPK, dan kita perlu mempertahankan KPK yang berintegritas. Kalau KPK ter-suborganisasi terus menerus, maka tanda-tanda yang buruk bagi kemajuan bangsa ini," tutup dia.

Baca Juga:

Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Alih Status ASN?

Diketahui 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke ASN. Adapun tes tersebut diikuti oleh 1.351 pegawai KPK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021.

Berdasarkan informasi, selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tak lolos tes tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK. (Pon)

#KPK #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 34 menit lalu
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 54 menit lalu
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 1 menit lalu
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Dewas KPK mengungkap telah menerima 14 laporan dugaan pelanggaran etik sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Indonesia
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
KPK menemukan staf administrasi Setya Budi Dias menggunakan fitur penghapus pesan otomatis dalam kasus OTT Bupati Pemalang
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Bagikan