Novanto Bakal Cabut Keterangan di BAP Kecelakaan, Ada Apa?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 Desember 2017
Novanto Bakal Cabut Keterangan di BAP Kecelakaan, Ada Apa?
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Ketua DPR yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto diam-diam berencana mencabut keterangannya dalam BAP kasus kecelakaan tunggal Fortuner. Dalam perkara tersebut, Novanto berstatus sebagai saksi korban.

"Dia (Novanto) sudah ada keterangan bahwa mau cabut daripada keterangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/12).

Namun, langkah Novanto hendak mencabut keterangan sia-sia. Pasalnya, kasus yang menimpanya bukan sebuah delik aduan. Bahkan berkasnya dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Ini bukan laporan pengaduan. Kita juga sudah mengirim SPDP kepada pengadilan, itu sudah berjalan. Mudah-mudahan bulan ini bisa dilimpahkan," kata Halim.

Penyidik hingga kini masih melengkapi berkas perkara setelah selesai melakukan gelar perkara. Dalam hasil gelar berkesimpulan, kasus ini murni kecelakaan.

Dalam gelar itu, penyidik membeberkan detail dan kronologis kecelakaan. Dibahas juga mengenai kerusakan mobil dan penyebab tidak keluarnya airbag.

"Awalnya itu berjalan 50 km/jam kemudian membentur (trotoar), lalu naik. Akibat benturan, pecah peleknya, ban gembos. Kemudian berkurang kecepatannya menabrak dari pohon, kemudian berkurang lagi menabrak tiang penerangan jalan umum. Sehingga tidak terjadi kondisi airbag terbuka. Saat itu sekitar 21 km/jam," jelas Halim.

Selain itu, gelar juga membeberkan mengenai kondisi Novanto yang saat itu duduk di bangku belakang.

"Saat saksi korban pak Novanto waktu diperiksa di KPK bahwa dengan kecepatan tersebut dia membentur trotoar kemudian dia oleng ke kiri, terbentur kepalanya di kaca dengan menggunakan jam. Kemudian dia tak sadarkan diri lagi," beber Halim. (Ayp)

#Setya Novanto #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan