Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti serius hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Data tersebut menunjukkan, bahwa capaian nilai Matematika dan Bahasa Inggris berada pada level yang mengkhawatirkan secara nasional.

Berdasarkan data capaian nasional Kemendikdasmen, rerata nilai Bahasa Inggris wajib hanya mencapai 24,93 dari 3.509.688 siswa.

Sementara itu, rerata nilai Matematika wajib sebesar 36,10 dari 3.489.148 siswa, dan rerata nilai Bahasa Indonesia sebesar 55,38 dari 3.477.893 siswa.

Baca juga:

Waka Komisi IX DPR Minta Program MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah karena tak Efektif

Menurut Lalu Hadrian, hasil TKA 2025 tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka statistik, melainkan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembelajaran nasional.

“Hasil TKA 2025 ini harus menjadi alarm sekaligus bahan evaluasi total bagi dunia pendidikan kita. Terutama terhadap tiga mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika,” tegas Lalu Hadrian dalam keterangannya, Rabu (24/12).

Legislator asal Dapil NTB II itu menekankan, bahwa evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, baik dari sisi tenaga pendidik maupun peserta didik.

“Jika kesalahan atau kelemahan ada pada guru, maka peningkatan kualitas guru harus benar-benar ditingkatkan. Sebaliknya, jika kekurangan ada pada siswa, maka peningkatan kualitas dan pendampingan terhadap siswa juga harus digalakkan,” ujarnya.

Baca juga:

Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua

Lalu Hadrian menambahkan, Komisi X DPR mendorong Kemendikdasmen untuk menggunakan hasil TKA sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan ke depan, termasuk dalam peningkatan kualitas kurikulum, metode pembelajaran, serta sistem pelatihan guru.

“Intinya, hasil TKA ini jangan berhenti sebagai laporan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar kualitas pendidikan nasional benar-benar meningkat di masa mendatang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, untuk jenjang SMA, nilai rerata TKA bahasa Indonesia (57,39), matematika (37,23), dan bahasa Inggris (26,71). Kemudian untuk jenjang SMK nilai rerata TKA bahasa Indonesia (53,62), matematika (34,74), dan bahasa Inggris (22,55). (Pon)

#Matematika #Tes Kemampuan Akademik #Pendidikan #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Dunia
34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Anak-anak yang tewas atau terluka di sekolah Al-Khair tersebut berusia 6 hingga 12 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
  34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Pemerintah turut mematangkan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Indonesia
Bukan Syarat Lulus tapi Diburu 4 Juta Siswa, TKA SMA 2026 Cetak Rekor Partisipasi
Pendaftaran TKA 2026 resmi meledak hingga tembus 4,2 juta siswa SMA sederajat! Cek jadwal pelaksanaan serta fakta penting asesmen akademik ini.
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Bukan Syarat Lulus tapi Diburu 4 Juta Siswa, TKA SMA 2026 Cetak Rekor Partisipasi
Indonesia
Panduan Lengkap Kesetaraan Paket C yang Wajib Kamu Tahu: Syarat, Kurikulum, dan Cara Lulus Terbaru
Masih bingung apa itu pendidikan kesetaraan dan Kejar Paket C? Temukan info lengkap soal syarat masuk, metode belajar, hingga cara resmi mendapat ijazah di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Panduan Lengkap Kesetaraan Paket C yang Wajib Kamu Tahu: Syarat, Kurikulum, dan Cara Lulus Terbaru
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Bagikan