PRODUSEN sepatu, pakaian dan alat-alat olahraga ternama dunia, Nike, menggugat platform StockX di pengadilan federal New York. Gugatan tersebut dilayangkan Nike lantaran StockX menjual produk Nike yang disebutnya tidak sah, dan menandai gugatan tersebut atas aset digital NFT.
Nike menjelaskan, bahwa NFT StockX melanggar merek dagangnya dan cenderung membingungkan konsumen. Pada gugatannya, Nike meminta ganti rugi uang yang tidak ditentukan, dan meminta StockX memblokir penjualan mereka.
Baca Juga:
NFT Naik Daun, Penguatan Literasi Digital Jangan Ditunda Lagi
Seperti yang dikutip dari laman Reuters, Platform StockX yang berbasis di Detroit, memang kerap telihat ramai pengunjung untuk membeli sepatu, tas, hingga barang mewah lainnya.
Bahkan nilai barang yang dijual StockX cukup fantastis. StockX menjual produk yang totalnya diperkirakan senilai USD 3,8 atau sekitar Rp 54 triliun.

Gugatan tersebut dilakukan oleh Nike setelah beberapa konsumennya mengajukan permintaan penukaran NFT sepatu kets desain Nike dengan versi fisik. Rupanya, setelah diusut konsumen tersebut membeli NFT yang dinilai Nike merupakan NFT tak resmi dari StockX.
Para konsumen menerima pesan bahwa NFT tersebut dapat ditukar menjadi bentuk fisik sepatu dalam waktu dekat. Karena iming-iming tersebut akhirnya banyak konsumen yang membeli NFT itu.
Ada sekitar 500 keluhan yang masuk ke Nike, itu artinya telah ada 500 NFT yang dijual StockX dengan desain sepatu Nike.
Baca Juga:
Alasan diluncurkannya gugatan tersebut, salah satunya karena StockX membuat harga NFT yang tak masuk akal, serta persyaratan yang tidak jelas, hingga merugikan para konsumen.
Lantaran merugikan konsumen serta membawa nama Nike, maka Nike merasa bisnis StockX telah merusak reputasi Nike.

Mengenai NFT sendiri, Nike baru akan merilis produk virtualnya pada akhir Februari 2022, bersama dengan studio RTFKT yang diakusisinya pada Desember 2021.
Pada beberapa tahun terakhir ini, NFT menjadi viral di dunia hingga akhirnya banyak diminati oleh masyarakat global. Namun, masalah mulai muncul, khususnya gugatan-gugatan hukum di Amerika Serikat lantaran adanya pelanggaran hak cipta.
Seperti halnya pada Januari 2022 lalu, Hermes menggugat Mason Rothschild atas NFT MetaBirkin, yang merupakan versi digital dari tas Birkin perusahaan asal Prancis tersebut. (Ryn)
Baca Juga:
Pasca Ghozali Everyday Viral, Menparekraf Dukung Penuh Ekosistem NFT