New Normal Tempat Ibadah, Walkot Solo: Tak Perlu Izin dan Patuhi Protokol Kesehatan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Juni 2020
New Normal Tempat Ibadah, Walkot Solo: Tak Perlu Izin dan Patuhi Protokol Kesehatan
Warga Solo, Jawa Tengah mengadakan ibadah salat di masjid dengan protokol kesehatan. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan penerapan new normal di tempat ibadah tidak perlu mengajukan izin pada kelurahan atau kecamatan setempat. Pengurus tempat ibadah hanya cukup mentaati protokol kesehatan untuk bisa beribadah di rumah ibadah.

"Rumah ibadah tak perlu mengajukan perizinan segala mulai tanggal 7 Juni mendatang. Namun, wajib mematuhi semua protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," ujar Rudy kepada MerahPutih.com, Senin (1/6).

Baca Juga

KLB Corona Belum Dicabut, Warga Karanganyar Padati Puncak Tawangmangu

Protokol kesehatan yang dimaksud, kata Rudy, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak bersalaman, mempersingkat durasi tausiah, dan lainnya. Pengurus tempat ibadah juga harus bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.

"Jika ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat ibadah, pengurus tempat ibadah yang memberikan teguran. Setelah selesai melakukan ibadah harus segera pulang dan tidak berkumpul-kumpul serta berkerumun," papar dia.

Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Rudy berharap dengan new normal di tempat ibadah bisa berjalan baik. Pengurus tempat ibadah juga harus memperhatikan kapasitas tempat ibadah agar tidak terjadi berkerumun.

"Jadwal pelaksanaan ibadah bisa disusun baik. Berapa orang yang masuk duluan. Atau bisa memanfaatkan halaman tempat ibadah untuk memperluas kapasitas sesuai protol kesehatan,"

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo, Musta'in Ahmad menambahkan, masing-masing pengelola rumah ibadah wajib mengikuti persyarakat yang ditentukan khususnya soal penerapan protokol kesehatan. New normal tempat ibadah di Solo diterapkan setelah KLB corona dicabut pada tangga 7 Juni mendatang.

Baca Juga

Terbitkan Protokol Kesehatan, Kemenag: Panduan Umat Beribadah dan Aman dari COVID-19

"Kami sudah cek sebagian tempat ibadah telah menyiapkan diri protokol kesehatan. Saat KLB dicabut semua tempat ibadah sudah siap semua," kata Musta'in. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

#FX Hadi Rudyatmo #Wali Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan