MerahPutih.com - Pengembang properti harus melakukan terobosan dengan menciptakan produk yang terjangkau serta menekankan pada faktor kesehatan. Adanya terobosan diyakini bisa meningkatkan kinerja sektor properti nasional.
Head of Advisory Services Colliers International Indonesia Monica Koesnovagril konsep produk properti yang menekankan kesehatan, di berbagai produk propertinya, mulai rumah tapak, apartemen bertingkat, gerai ritel, gedung perkantoran, hingga kawasan industri, sebagai tawaran pada calon pembeli dan penyewa umumnya akan memperhitungkan analisis cost benefit.
"Ekspektasi yang lebih tinggi dari penyewa dan pembeli perlu diantisipasi pengembang," ucapnya.
Baca Juga:
Obesitas Menghantui Anak-Anak Akibat Penutupan Sekolah
Head of Capital Markets Colliers International Indonesia Steve Atherton menilai saat ini, kinerja pasar sedang melambat dan tertekan, investor properti kerap mencari harga yang murah guna mengambil kesempatan untuk berinvestasi.
Pemerintah terus mendorong pengembang properti di berbagai daerah dapat segera bangkit dalam rangka meningkatkan pembangunan perumahan bagi warga terutama pada masa normal baru di Tanah Air.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menegaskan, pentingnya sinergi serta kolaborasi antara pemerintah dan pengembang dalam mewujudkan tercapainya program Sejuta Rumah.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta, saat New normal, harus mengurangi kontak fisik (less contact society) dan layanan digitalisasi.

"Kita harus mulai siapkan instrumennya seperti penandatanganan virtual untuk transaksi akad perumahan. Untuk itu pengembang dan perbankan khususnya BTN harus bisa memfasilitasi hal tersebut," kata Menteri Basuki dalam acara Halal bi Halal virtual dengan asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) dan BTN di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
Selain penandatanganan virtual, Menteri Basuki juga berharap seluruh tahapan transaksi lainnya di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit juga telah dalam bentuk digital. "Saat ini dengan adanya Pandemi COVID-19, pertemuan bukan berarti harus hadir secara fisik," kata Basuki.
Baca Juga:
Anies Berencana Beri Keringanan Pajak Mal di DKI