Nelayan Diminta Tak Takut Melaut ke Natuna

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Januari 2020
Nelayan Diminta Tak Takut Melaut ke Natuna
Sejumlah kapal ikan asing yang ditahan di Pelabuhan PDSKP Batam beberapa waktu lalu. (Antara/Naim)

MerahPutih.com - Nelayan Indonesia yang berada di sekitar perairan Natuna diminta untuk tidak takut menjalankan aktivitas di wilayah teritorial laut Indonesia tersebut.

"Jadi mereka (nelayan) beroperasi di sekitar saya," kata Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1).

Baca Juga:

Bakamla: Kapal-Kapal Tiongkok Masih Bertahan di Laut Natuna

Menurut Taufiqoerrochman, yang patut diwaspadai nelayan di Natuna saat ini adalah cuaca yang tidak menentu di lautan. Faktor cuaca harus dipertimbangkan apakah nelayan di Natuna perlu untuk melaut atau tidak demi keselamatan.

"Yang jadi masalah adalah musim sekarang musim ombaknya besar. Apakah nelayan kita mampu, itu yang nanti kita lihat. Jadi kita akan lebih mengedepankan keselamatan," ujar Taufiqoerrochman.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/1/2019). ANTARA FOTO
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/1/2019). ANTARA FOTO

Selain itu, Taufiq membenarkan bahwa kapal nelayan Tiongkok juga masih berada di Natuna. Menurut Taufiq, komunikasi dengan kapal-kapal itu tetap berjalan.

"Tapi sama isinya. Intinya begini, walaupun secara legal, kita tidak mengakui itu, karena kita berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), mereka (Tiongkok) berdasarkan sejarah. Jadi enggak akan ketemu," tutur dia.

Baca Juga:

Plt Gubernur Kepri Minta Jokowi Tetapkan Natuna Jadi Kawasan Khusus

"Tetapi apa pun itu yang ternyata ada di lapangan adalah dia punya klaim di sana. Jadi kalau itu enggak selesai maka sampai kapan pun akan seperti ini. Makanya kemarin saya sampaikan bahwa harus ada orkestra tim antara operasi dan diplomasi," kata Taufiq.

Sebelumnya, kapal pencari ikan dan Coast Guard China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Alasan Mengapa Natuna Layak Ditetapkan Sebagai Kawasan Khusus

#Perairan Natuna
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan