Nekat Mudik, Warga Solo Digelandang ke Rumah Karantina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 Desember 2020
Nekat Mudik, Warga Solo Digelandang ke Rumah Karantina
Rumah karantina pemudik di Solo Tehno Park (STP), Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Sedikitnya tiga orang kedapatan mudik Natal dan tahun baru dengan tujuan Solo, Jawa Tengah. Ketiganya langsung digelandang masuk ke rumah karantina ke Solo Techno Park (STP) untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Diketahui, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menerbitkan Surat Edaran Nomor 067/3205 tertanggal 19 Desember 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dalam surat tersebut, setiap orang yang tidak bertempat tinggal di Kota Solo yang masuk ke Kota Solo, kemudian orang yang menetap paling sedikit 1x24 jam di rumah tinggal penduduk wajib melaksanakan karantina paksa di Solo Techno Park (STP) selama 14 hari.

Baca Juga:

Pemudik Jabodetabek Terjaring Razia di Terminal Tirtonadi Solo

"Sudah ada tiga orang pemudik nataru (Natal dan tahun baru) yang jalani karantina mandiri Solo Techno Park," ujar petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo di STP Muhammad Yusron, Senin (28/12).

Dikatakannya, pada Rabu minggu kemarin, sudah ada dua orang pemudik yang masuk lebih dulu di rumah karantina. Mereka perantauan dari Medan yang mudik ke rumah di Kecamatan Jebres, Solo dan pemudik yang pulang ke Kecamatan Pasar Kliwon.

"Dua pemudik yang datang ini satu perempuan dan laki-laki. Mereka bukan pasangan dan datang ke rumah karantina tidak secara bersamaan," tutur dia.

  Rumah karantina pemudik di Solo Tehno Park (STP), Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Rumah karantina pemudik di Solo Tehno Park (STP), Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ia mengatakan, keduanya masuk ke rumah karantina dijemput pihak Satgas COVID-19 kecamatan di rumahnya untuk diantar ke rumah karantina. Kemudian pemudik terakhir yang sudah lanjut usia masuk rumah karantina pada Minggu (27/12).

"Pemudik lansia ini sesuai KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Jebres, Solo. Selama ini merantau di Jakarta Selatan," katanya.

Selama berada di rumah karantina, kata dia, kebutuhan makan ditanggung Pemkot Solo. Di rumah karantina pemudik mendapatkan tempat tidur yang layak.

"Sebelum masuk rumah karantina, pemudik harus melalui sejumlah pemeriksaan kesehatan di ruang transit termasuk swab test antigen," kata dia.

Baca Juga:

Puncak Mudik Natal, 85.975 Mobil Melintas di Tol Cipali

Petugas kesehatan di rumah karantina STP Ahmad Rifai menambahkan, ketiga pemudik dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum masuk rumah karantina. Hal ini sangat penting untuk memastikan mereka tidak terpapar COVID-19.

"Hasil rapid test antigen seluruh pemudik menunjukkan hasil non-reaktif. Kami hanya diberlakukan karantina saja," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Puncak Arus Mudik Libur Nataru, Penumpang Padati Stasiun Pasar Senen



#Virus Corona #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan