Nekat Langgar ERP di Jakarta Didenda 10 Kali Lipat Harga Normal Sistem jalan berbayar elektronik di Jakarta. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

Aturan tersebut termaktub dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diundangkan oleh Sekretaris DKI Jakarta Marullah Matali.

Baca Juga

Daftar 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Diterapkan ERP

Dalam draft tersebut dijelaskan secara rinci definisi, pengawasan, penanggung jawab, ruas jalan, jenis kendaraan, jam berlaku, hingga sanksi yang diterapkan bagi pelanggar.

Sanksi pelanggar ERP tercantum pada Pasal 16 Ayat 1, di mana pengendara bermotor baik roda empat dan roda dua akan dikenai denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal.

"Setiap Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) yang melanggar ketentuan pembayaran Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik di Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik akan dikenakan sanksi denda sebesar 10 (sepuluh) kali lipat dari nilai Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik tertinggi yang berlaku pada saat pelanggaran terjadi," tulis Pasal 16 Ayat 1 Raperda.

Adapun sanksi denda itu nantinya akan dibayarkan ke rekening kas daerah maupun Penyelenggara Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mekanisme sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggar secara runut akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) setelah mendapat persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga

Pemprov DKI Wacanakan Penyambungan Jalan di 10 Lokasi Demi Kurangi Macet

Sejauh ini, belum ditentukan berapa besaran tarif jalan ERP. Namun, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli beberapa waktu lalu mengutarakan tarif tersebut berkisar Rp 5.000 hingga Rp 19.000.

Kebijakan ERP ini nantinya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dalam draft Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) disebutkan kebijakan ini bakal dilaksanakan di 25 ruas jalan Jakarta.

Berdasarkan Raperda tersebut, mencantumkan daftar 25 ruas jalan yang bakal diterapkan ERP. Sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan Moh. Husni Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan DI Panjaitan

19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

20. Jalan Pramuka

21. Jalan Salemba Raya

22. Jalan Kramat Raya

23. Jalan Pasar Senen

24. Jalan Gunung Sahari

25. Jalan HR Rasuna Said. (Asp)

Baca Juga

Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sodetan Kali Ciliwung ke BKT Ditargetkan Rampung Pertengahan 2023
Indonesia
Sodetan Kali Ciliwung ke BKT Ditargetkan Rampung Pertengahan 2023

DKI Jakarta tengah mengerjakan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung yang menuju ke Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.

Polisi Bekuk 2 Perempuan Pelaku Copet di Solo Car Free Day
Indonesia
Polisi Bekuk 2 Perempuan Pelaku Copet di Solo Car Free Day

Polresta Surakarta, Jawa Temgah, mengamankan dua orang pelaku copet saat melakukan aksinya di area di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Minggu (19/3). Kedua pelaku berinisial N alias Bu Unyil (52) warga Kabupaten Grobogan, Jateng dan E (37) Warga Kota Tangerang, Banten.

2 Ruas Jalan di Jakarta Banjir Imbas Hujan Kamis Pagi
Indonesia
2 Ruas Jalan di Jakarta Banjir Imbas Hujan Kamis Pagi

Genangan di dua ruas jalan itu ditargetkan surut dalam waktu cepat.

Cegah Kecelakaan, Wisatawan Diimbau Tak Lewati Jalur Cinomati Bantul
Indonesia
Cegah Kecelakaan, Wisatawan Diimbau Tak Lewati Jalur Cinomati Bantul

Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau bus pariwisata dan kendaraan pribadi yang menuju objek wisata kawasan Mangunan, Dlingo, tidak melewati jalur Cinomati yang ada di perbatasan Pleret-Dlingo. Peringatan ini dikeluarkan untuk mencegah kecelakaan terjadi di wilayah tersebut.

Peledak Jenis Granat Nanas Ditemukan di Balai Kota Surabaya
Indonesia
Peledak Jenis Granat Nanas Ditemukan di Balai Kota Surabaya

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, penemuan benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis granat, bermula saat pekerja lepas taman Balai Kota Surabaya hendak memasukkan tanah ke dalam pot untuk menanam tanaman sekitar pukul 11.40 WIB.

Gibran Kucurkan Dana Hibah Ponpes 2023
Indonesia
Gibran Kucurkan Dana Hibah Ponpes 2023

Diketahui Pemkot Solo pada APBD Perubahan 2022 mengucurkan dana hibah ponpes sebesar Rp 2,5 miliar untuk 50 ponpes di Solo.

Indonesia Usulkan Pengaturan Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Dunia
Indonesia Usulkan Pengaturan Kapal Selam Bertenaga Nuklir

Revcon NPT tahun ini akan cukup sulit karena digelar di tengah situasi geopolitik yang sangat dinamis, terutama saat perang di Ukraina masih berlangsung.

Muhammadiyah Minta Warga Jakarta Kurangi Pemakaian Air Tanah
Indonesia
Muhammadiyah Minta Warga Jakarta Kurangi Pemakaian Air Tanah

Tanggal 2 Februari 2023 PAM JAYA akan mengambil alih pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta setelah selama 25 tahun dikelola oleh mitra swasta.

Gangguan Sistem Komunikasi di Merauke-Timika, Kominfo Siapkan Jaringan Alternatif
Indonesia
Gangguan Sistem Komunikasi di Merauke-Timika, Kominfo Siapkan Jaringan Alternatif

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengatakan, telah menyiapkan jaringan alternatif untuk mitigasi gangguan SKKL Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) milik PT. Telkom Indonesia rute Merauke-Timika.

[HOAKS atau FAKTA]: Darah Orang Divaksin COVID-19 Tidak Sehat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Darah Orang Divaksin COVID-19 Tidak Sehat

Beredar sebuah video berisi pernyataan dari seorang wanita yang mengklaim dirinya sebagai dokter bernama Zandre Botha.