Nekat Balapan Liar di Tengah Pandemi COVID-19, Puluhan Remaja Diciduk Polisi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 Mei 2020
 Nekat Balapan Liar di Tengah Pandemi COVID-19, Puluhan Remaja Diciduk Polisi
Puluhan remaja pelaku balapan liar dibina petugas Polsek Kartasura, Sukoharjo (MP/Ismail)

MerahPutih.Com - Sebanyak 25 orang diamankan Polsek Kartasura, Kabupaten, Sukoharjo, Jawa Tengah setelah kepergok balapan liar di Jalan Solo-Semarang, Sabtu (16/5) malam. Pelaku balapan liar yang didominasi remaja tersebut ditangkap dari hasil temuan anggota saat sedang melakulan patroli malam.

Kapolsek Kartasura AKP Dani Permana, mengungkapkan balapan liar tersebut sangat meresahkan warga setempat. Petugas sebelum menangkap pelaku melakulan pengintaian terlebih dulu.

Baca Juga:

Satu Keluarga Terpapar COVID-19, 90 KK Sekampung Jalani Karantina Wilayah

"Balapan liar dilakukan Jalan Solo-Semarang tepatnya di Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Kami langsung melakukan penyekatan di jalan kampung suapaya pelaku tidak kabur saat akan ditangkap," ujar Dani, Minggu (17/5).

Pelaku balapan liar di tengah pandemi Covid-19 akan dikenakan pasal berlapis
Puluhan pelaku balapan liar diamankan di Mapolsek Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (17/5). (Istimewa/Polsek Kartasura)

Ia mengatakan laporan warga setempat balapan liar kerap mengganggu warga yang sedang beristirahat malam. Balapan liar di tengah pendemi COVID-19 sangat tidak dibenarkan.

"Pelaku balapan liar seperti mengabaikan himbauan dari pemerintah untuk tidak berkerumun, dan mengabaikan aturan lalu lintas. Kami bawa semua pelaku ke Mapolsek Kartasura untuk dilakukan pembinaan," kata dia.

Satlantas Polres Sukoharjo, lanjut dia, juga memberikan surat tilang 25 remaja pelaku balapan liar. Barang bukti diamankan 19 sepeda motor. Rata-rata pelaku berusia 15 tahun sampai 20 tahun.

Baca Juga:

Anies Minta Jangan Mudik Lokal, Silahtuhrahmi Lebaran Lewat Online

"Semua pelaku melanggar pasal berlapis, yakni mengganggu ketertiban umum dan UU Lalu-lintas. Pengakuan pelaku kerap mengadakan aksi balapan liar pada malam Minggu," kata dia.

Ia menambahkan untuk memberikan efek jera semua pelaku diberikan sanksi ringan dengan melakukan push-up, sit-up, dan mendorong motor mereka dari TKP balapan liat hingga Mapolsek Kartasura yang berjarak sekitar 20 km.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Belasan Penjual Daging di Pasar Cileungsi Positif Corona

#Kenakalan Remaja #COVID-19 #Polda Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan