Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Pajak
Anggota Komisi III DPR RI Santoso. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan para mafia di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara dan memperkaya diri mereka. Saatnya negara tidak boleh kalah dengan para mafia yang ada di Ditjen Pajak," kata Santoso di Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Menurut dia, apabila aparat penegak hukum dapat membongkar temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu, maka akan menjadi preseden bersejarah.
"Akan menjadi suatu pengungkapan skandal yang sangat luar biasa. Apa yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak ini sudah sangat sistemik dan berlangsung cukup lama," ucapnya, dikutip Antara.
Santoso memandang, celah praktik lancung pejabat Ditjen Pajak tersebut dimungkinkan lantaran target penerimaan pajak yang terbilang kecil. Sehingga, Ditjen Pajak hampir dapat melampaui itu setiap tahunnya, imbuhnya.
Ia pun mengatakan, bisa jadi apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, namun baru mencuat ketika kasus pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengemuka.
"Meski apa yang dilaporkan Pak Mahfud MD itu terlambat, namun lebih baik dari pada tidak sama sekali," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Periksa Saksi Kunci Kasus Penganiyaan Anak Eks Pejabat Pajak
Untuk itu, dia menilai bahwa kasus Rafael Alun Trisambodo menjadi kotak pandora yang dapat membuka tabir praktik lancung yang dilakukan oleh oknum pejabat lainnya di lingkungan Kemenkeu.
"Terkuaknya transaksi mencurigakan RA (Rafael Alun) adalah kotak pandora yang harus dibongkar oleh aparat penegak hukum dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tutur Santoso. (*)
Baca Juga:
KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo
Bagikan
Berita Terkait
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara