Negara Rugi Rp 1,4 Triliun, Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 September 2022
Negara Rugi Rp 1,4 Triliun, Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/HO-Puspen Kejagung/wpa/nym

MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti praktik mafia tanah yang semakin mengkhawatirkan.

"Tindak pidana berkaitan dengan perkara pertanahan di Indonesia memunculkan nilai kerugian mencapai Rp 1,4 triliun," tulis ST Burhanuddin dalam laman akun Twitter pribadinya, Selasa (20/9).

Burhanuddin mengatakan, keberadaan mafia telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara.

Baca Juga:

Berantas Mafia Tanah, Jaksa Agung Maksimalkan Operasi Intelijen

Bahkan, ia melanjutkan, berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

"Saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia," jelas dia.

Ia meminta anak buahnya bergerak cepat jika menemukan ada indikasi permainan mafia tanah.

"Respons cepat dari saudara-saudari (Jaksa Agung Muda) sekalian diperlukan untuk benar-benar melaksanakan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang pemberantasan mafia tanah," sambungnya.

Baca Juga:

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Buka Laporan Langsung Mafia Tanah

Selain itu, ST Burhanuddin juga meminta para Jaksa Agung Muda untuk mencermati isu aktual terkini.

Bukan hanya terkait maraknya mafia tanah, juga mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani.

"Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Digitalisasi Layanan BPN Diklaim Mencegah Mafia Tanah

#ST Burhanuddin #Jaksa Agung #Mafia Tanah
Bagikan
Bagikan