Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis

Evakuasi wilayah terdampak di Sumatra. (Foto: dok. BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didorong untuk membebaskan seluruh biaya pengurusan sertifikat tanah bagi warga terdampak bencana di Sumatera.

Langkah ini dianggap krusial untuk membantu warga yang kehilangan dokumen penting akibat bencana alam yang melanda wilayah tersebut.

“Bagi korban banjir yang rumahnya rusak dan sertifikatnya hilang atau rusak, negara harus hadir. Pengurusan sertifikat baru harus dibantu dan digratiskan. Jangan menunggu masyarakat mengurus sendiri, kalau bisa petugas ATR/BPN datang langsung ke rumah-rumah korban,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, Jumat (19/12).

Baca juga:

Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na

Antisipasi Hilangnya Batas Tanah dan Konflik Sosial

Persoalan serius yang muncul pascabencana adalah hilangnya identitas bidang tanah akibat pergeseran patok, tanah ambles, hingga perubahan kontur lahan.

Indrajaya menyoroti nasib para petani yang kehilangan batas sawah mereka, yang jika dibiarkan dapat memicu sengketa lahan antarwarga di masa depan. Oleh karena itu, ia meminta ATR/BPN proaktif melakukan pendataan ulang dan membuka posko layanan khusus di zona terdampak.

Selain masalah pertanahan, legislator asal Papua Selatan tersebut juga mengusulkan adanya jeda atau moratorium terhadap transaksi jual beli tanah di lokasi bencana.

Hal ini bertujuan untuk melindungi hak milik warga yang sedang dalam posisi rentan secara ekonomi agar tanah mereka tidak berpindah tangan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sinergi Lintas Kementerian Untuk Layanan Adminduk

Baca juga:

Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra

Indrajaya tidak hanya menyoroti masalah lahan, tetapi juga meminta Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memberikan kemudahan serupa dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit.

“Semua harus digratiskan dan dipermudah. Jangan ada korban bencana yang justru terbebani biaya dan prosedur rumit,” pungkasnya. (Pon)

#Bencana Alam #Bencana Nasional #Bencana Hidrometeorologi #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
16 Orang Tewas dan 54 Terluka Akibat Gempa di Tibet China
pemerintah telah meningkatkan respons darurat gempa nasional dari Level IV menjadi Level III pada Jumat (23/10).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
16 Orang Tewas dan 54 Terluka Akibat Gempa di Tibet China
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
Jeritan Nurani Tokoh Bangsa! Gus Mus, Romo Magnis hingga Istri Gus Dur Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Bencana Nasional
Gerakan Nurani Bangsa desak Presiden Prabowo tetapkan Karhutla Bencana Nasional. Simak tuntutan penegakan hukum dan bantuan medis bagi korban asap!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Jeritan Nurani Tokoh Bangsa! Gus Mus, Romo Magnis hingga Istri Gus Dur Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Bencana Nasional
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Indonesia
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Kementerian PU merampungkan tanggul darurat 200 meter di Padang setelah banjir bandang merendam 120 rumah. Simak rencana normalisasi sungai dan pembangunan check dam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Oktober 2026
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Bagikan