MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah mengusulkan tambahan modal negara untuk beberapa BUMN, dengan alasanya untuk pengembangan usaha maupun penugasan negara.
Komisi VI DPR RI akhirnya, menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk tunai dan non-tunai sebesar Rp 73 triliun kepada 10 BUMN.
Baca Juga:
Demi Dana dari China Development Bank Cair, PT KAI Raih PNM Rp 6,9 Triliun
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat membacakan keputusan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (4/7).
Rinciannya, PMN sebesar Rp 10 triliun diberikan untuk PLN yang akan digunakan untuk pembangunan ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT yang merupakan penugasan dari pemerintah.
Lalu, PT LEN Industri (Persero)/Defend ID sebesar Rp 3 triliun untuk pengembangan usaha berupa pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata.
Defend ID juga akan mendapatkan PMN non tunai sebesar Rp 838,4 miliar dari konversi Rekening Dana Investasi atau Subsidiary Loan Agreement.
PMN juga diberikan pada holding BUMN pangan yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp 2 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.
ID Food juga akan mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp 2,6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.
PT Hutama Karya (Persero) mendapat suntikan modal paling besar yakni Rp 30,56 triliun untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.
Selanjutnya, PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey sebesar Rp 9,5 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.
Suntikan modal juga disetujui untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp 6 triliun guna pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mendapat PMN Rp 4,1 triliun dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
PMN untuk PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk perbaikan tingkat kesehatan agar mendapat rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.
PMN untuk Perum DAMRI sebesar Rp 867 miliar untuk penyediaan armada untuk penugasan perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.
Selanjutnya PMN untuk Perum Lembaga Penyelenggara Negara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/AirNav Indonesia sebesar Rp 790 miliar untuk mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategi pemerintah melalui modernisasi ATM sistem. (*)
Baca Juga:
Biar Bunga Kredit Turun, BUMN BRI, Pegadaian dan PNM Segera Digabung