Nazaruddin Akan Ungkap Keterlibatan Mekeng dalam Korupsi e-KTP

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 03 April 2017
Nazaruddin Akan Ungkap Keterlibatan Mekeng dalam Korupsi e-KTP

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan menjelaskan soal aliran dana proyek e-KTP kepada anggota DPR. Ia juga mempertegas akan membongkar kebohongan mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng.

"Ya kalau bantah dari mana mau ngaku. Malah nanti Pak Mekeng itu akan saya buka lagi kalau dia main proyek-proyek lain," kata Nazaruddin, kepada awak media sebelum sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Sebelumnya, di sidang perdana perkara e-KTP di dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Mekeng yang juga politisi Partai Golkar menerima US$1,4 juta dollar. Namun beberapa waktu silam, Mekeng, membantah menerima 'uang panas' e-KTP.

Nazar mengklaim bahwa dirinya sedari awal memang berniat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menguak sejumlah kasus korupsi yang melibatkan 'nama-nama besar' petinggi republik ini.

"Lebih baik ngaku supaya hukumannya di dunia dan akhirat tidak berat. Saya sih sudah niat dari awal bantu KPK, khusus kasus Hambalang, e-KTP, dan lain-lain," pungkas Nazar.

Pada sidang lanjutan hari ini, ada 10 saksi yang akan dihadirkan Jaksa KPK, yakni dari DPR, Kemendagri hingga pihak swasta.

Berikut sejumlah saksi yang dijadwalkan akan memberikan kesaksian di persidangan, mantan Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, staf fraksi Demokrat Eva Soraya, mantan staf Ditjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Yosef Sumartono, dosen ITB Munawar Ahmad, pengusaha Vidi Gunawan, anggota fraksi Demokrat Khatibul Umam dan M Jafar Hafsah, serta PNS Ditjen Dukcapil Kemdagri Dian Hasanah. (Pon)

#Korupsi E-KTP #Muhammad Nazaruddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan