Nataru, Pengawasan Prokes Ketat Dilakukan di Tempat Wisata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 November 2021
Nataru, Pengawasan Prokes Ketat Dilakukan di Tempat Wisata
Mal. (Foto:Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah berencana memberlakukan pengetatan mobilitas terutama saat periode libur Natal dan Tabuh Baru (Nataru). Pencegahan ini diyakini bisa mengerem lonjakan kasus COVID-19 dan menghindari gelombang ketiga COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro mengatakan, mobilitas masyarakat yang tidak dibatasi setiap masa libur akan berujung kepada kenaikan kasus COVID-19.

Baca Juga:

Pengusaha Keberatan dengan Aturan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

"Kenaikan kasus terjadi setelah libur natal tahun baru tahun lalu, kemudian setelah lebaran kemarin, tentunya setelah mobilitas dan interaksi sosial meningkat tajam,” jelas Reisa.

Ia menegaskan, ancaman gelombang ketiga dapat muncul dikarenakan penerapan protokol kesehatan yang tidak disiplin dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Selama masih meningkatkan mobilitas sosial kita sementara cakupan vaksinasi belum 100 persen, maka akan melihat virus berkembang, dan itulah yang terjadi saat ini di Amerika dan Eropa," katanya.

Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Antara)
Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Antara)

Ia menegaskan, bakal ada sejumlah kegiatan diusulkan dilarang pelaksanaanya saat periode libur Natal dan Tahun Baru. Adapun beberapa kegiatan yang diusulkan untuk dilarang pelaksanaannya antara lain, acara pergantian tahun baik outdoor maupun indoor termasuk pesta petasan dan kembang api, pawai tahun baru, acara perayaan natal dan tahun baru di mal, serta kegiatan seni budaya dan olahraga.

Selain pelarangan sejumlah kegiatan tersebut, pemerintah juga akan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat.

"Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan natal, tempat perbelanjaan, sekolah, restoran, dan destinasi wisata," jelas Reisa. (Asp)

Baca Juga:

Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ganjar: Perayaan Natal Diadakan Terbatas

#Natal #Tahun Baru #Libur Natal #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Bagikan