Nasib 227 WNI di Ujung Tanduk
MerahPutih Nasional - Nasib 227 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri berada di ujung tanduk. Pasalnya, mereka terjerat dengan beragam kasus.
"Sebagian besar Narkoba," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Muhammad Iqbal kepada Merahputih.com, belum lama ini, di ruang kerjanya, Kemenlu, Jakarta.
Iqbal menjelaskan, dari jumlah tersebut yang terkait dengan tenaga kerja Indonesia sebanyak 36 orang di Arab Saudi, dan 1 orang di Uni Emirat Arab. Tingkat pengadilan yang mereka jalani bervariasi mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga banding. "Belum semua kritis," katanya.
Ditambahkan Iqbal, di Malaysia ada 168 WNI yang juga terancam hukuman mati. Namun, mayoritas mereka lebih disebabkan karena kejahatan Narkoba. "Ya semua upaya kita lakukan, termasuk menyiapkan pengacara kita lakukan," tandasnya. (mad)
Baca Juga: