Video Victor Laiskodat yang Bikin Heboh Hasil Editan?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Agustus 2017
Video Victor Laiskodat yang Bikin Heboh Hasil Editan?
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Zulfan Lindan. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Zulfan Lindan menyatakan bahwa pidato Ketua Fraksi Nasdem DPR Victor B Laiskodat hendak mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara.

"Pidato saudara Victor sesungguhnya adalah mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara dari setiap upaya terhadap disintegrasi negara dan bangsa," ujar Zulfan di Kantor DPP Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

"Dan tidak ada maksud dan tujuan dari saudara Victor untuk menyudutkan pihak mana pun," tambahnya.

Ketua Tim Kajian Hukum terkait pidato Viktor ini menegaskan, rekaman pidato Victor di Kupang beberapa waktu lalu yang telah beredar luas di masyarakat sudah diedit sebelumnya.

Menurutnya, apabila mendengarkan pidato tersebut yang secara keseluruhan berlangsung selama 21 menit 12 detik, maka tidak akan terjadi kesalahpahaman terhadap isi, maksud, dan tujuan dari pidato Victor.

"Bahwa rekaman yang telah beredar adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa, sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dari pidato asli Viktor," jelas Zulfan.

Oleh karena itu, lanjut dia, DPP Partai Nasdem mengajak semua pihak untuk tidak memberikan penilaian dan reaksi semata-mata berdasarkan pada suatu sumber yang telah dimanipulasi.

"Partai Nasdem mengajak semua pihak untuk tidak cepat terpancing, mudah diadu domba, serta terprovokasi yang mengganggu keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkas Zulfan.

Sebelumnya, Victor dilaporkan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Di dalam video yang tersebar, Victor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait kontroversi pidato Laiskodat dalam artikel: Wakapolri Janji Bakal Tindaklanjuti Video Victor Laiskodat

#Victor Laiskodat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan