NasDem Beking Kebijakan Anies Beri Intensif Tenaga Medis Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Maret 2020
NasDem Beking Kebijakan Anies Beri Intensif Tenaga Medis Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta setuju dengan kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberikan intensif pada setiap tenaga medis DKI senilai Rp215 ribu perhari dalam upaya penangana virus corona di Jakarta.

Ketua Fraksi NasDem DKI, Wibi Andrino mengatakan, peran tenaga medis yang terlibat langsung dengan pasien suspek virus corona memang sangat berbahaya. Jadi menurut dia, memang pantas mereka diberi penghargaan oleh Anies.

Baca Juga

Catat, Indonesia Perpanjang Status Darurat Virus Corona Sampai Lewat Lebaran!

"Covid-19 ini kan 'barang' bahaya. Belum ada obatnya. Peran tenaga medis yang terlibat langsung sangat dibutuhkan memang," kata Wibi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3).

Soal insentif yang mau diberikan kepada para tenaga medis, Wibi meminta agar Anies tidak salah, dan dapat memantau langsung aliran dana itu.

"Jangan sampai mereka yang tidak berhadapan dengan Corona justru kebagian," tutur Wibi.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta sekaligus Sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Nasdem DKI Jakarta di The Media Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2019). (Dok DPW Nasdem DKI Jakarta)
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta sekaligus Sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Nasdem DKI Jakarta di The Media Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2019). (Dok DPW Nasdem DKI Jakarta)

Seperti diketahui, Anies memutuskan untuk memberikan penghasilan tambahan atau insentif bagi petugas medis yang bekerja menangani pandemi corona sebesar Rp215.000 per hari.

"Nilainya seberapa, 215 ribu, perorangan perhari, yang akan diberikan kepada semua (medis yang bekerja tangani corona)," kata Anies di depan Pendopo Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/3).

Baca Juga

Anies Beri Insentif Tenaga Medis yang Tangani Corona Rp215 Ribu Per Hari

Anies menjelaskan, insentif ini diberi lantaran para petugas memiliki beban kerja baik tenaga maupun pikiran akibat masuknya COVID-19 ke Indonesia khususnya Jakarta.

"Angka ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02 2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Pergub 22 Nomor 2016 tentang standar biaya," jelas Anies. (Asp)

#Partai Nasdem #Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan