Merahputih.com - Sejumlah nasabah gagal bayar PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) memasang karangan bunga di gedung DPR/MPR. Hal itu dilakukan sebagai sikap protes sekaligus meminta perhatian Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani atas kasus yang menimpa mereka.
"Aksi ini kami lakukan supaya pemerintah dan mereka yang duduk sebagai wakil rakyat itu memikirkan nasib kami ini," ujar HS, korlap nasabah PT MPIS kepada wartawan, Jumat (22/5).
HS mengajak seluruh nasabah di OSO Sekuritas, PT MPIP dan PT MPIS untuk bergabung dan berjuang bersama mendapatkan haknya agar bisa kembali. Caranya dengan melaporkan secara pidana agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut, sebagaimana pernah disampaikan pengacara terkenal Hotman Paris dan Otto Hasibuan.
"Jangan mau (nasabah) diiming-imingi untuk ikut PKPU, sebab duit tidak akan kembali. Lebih baik diproses secara pidana supaya diusut pihak kepolisian," ujarnya.
Polda Metro Jaya menyatakan sudah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. "Tim sudah diturunkan lakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri tak bersedia lebih jauh menjelaskan sejauhmana hasil pengusutan yang telah diperoleh kepolisian. Termasuk kabar mangkirnya Raja Sapta Oktohari dari panggilan polisi. "Wah soal itu (mangkir) saya belum tau, nanti saya cek dulu," jelas Yusri.
Dalam kasus dugaan investasi bodong gagal bayar ini, Raja Sapta Oktohari alias Okto ipolisikan atas dugaan penipuan, penggelapan, tindak pidana perbankan dan pencucian uang.
Para korban mengaku tergiur karena dijanjikan bunga antara 8-10 persen per tahun atas dana yang mereka investasikan di PT MPIP. Pihak MPIP melalui marketing menjamin bahwa dana pokok aman dan tidak akan hilang.
"Sertifikat investasi surat utang yang diberikan oleh PT MPIP tercantum nama Raja Sapta Oktohari sebagai Direktur Utama. Karena melihat nama besar RSO, kami jadi percaya," kata VS, salah satu korban pelapo didampingi kuasa hukumnya Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm saat mengawal kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/5). (*)