Naluri Bushidoka Membuat Chuck Ikhlas Jalani Proses Kehidupan di Tahanan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 November 2018
Naluri Bushidoka Membuat Chuck Ikhlas Jalani Proses Kehidupan di Tahanan
Chuck Suryosumpeno

MerahPutih.com - Kuasa hukum jaksa Chuck Suryosumpeno, Sandra Nangoy menyatakan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Namun diakuinya, Chuck mengalami susah tidur.

"Pak Chuck dalam kondisi baik, beliau hanya kurang tidur karena biasa sebelum tidur diskusi dulu dengan istrinya," kata Sandra di Jakarta, Selasa (19/11).

Chuck Suryosumpeno. (Foto: Facebook/Chuck Suryosumpeno)

Sandra mengungkapkan bahwa kliennya telah menerima apa yang menimpa hidupnya dengan ikhlas. Apalagi Chuck telah bertahun-tahun mempelajari seni bela diri Aikido. Seni bela diri itulah yang membuat Chuck menerima apa yang menimpa hidupnya dengan ikhlas.

"Naluri Bushidoka yang dimiliki Pak Chuck seperti sudah menyatu dengan sikap beliau. Beliau menjalani kehidupan dengan sangat ikhlas. Namun yang jelas rasa hormat beliau kepada institusi melebihi segalanya di bumi ini," ujarnya.

Menurut dia, saat ini Chuck hanya diperbolehkan dijenguk orang-orang yang telah disetujui Kejaksaan Agung, antara lain pengacara dan istri. Begitu juga saat menjenguk, dirinya tidak banyak berbincang dengan kliennya itu. Sebab Chuck lebih banyak berbincang dengan istrinya.

"Pak Chuck nggak bicara apa-apa, hanya ngobrol berdua dengan Ibu (istri Chuck) sambil berpegangan tangan. Saya tidak berani mengganggu," kata Sandra.

Mantan Kepala Kejati Maluku Chuck Suryosumpeno
Mantan Kepala Kejati Maluku Chuck Suryosumpeno (Screenshot youtube.com)

Sandra mengaku belum ada gambaran ke depannya terkait langkah hukum yang akan ditempuh Chuck. Chuck hanya mengatakan akan memanfaatkan momen ini untuk berbicara dengan Tuhan.

"Intinya, kami memohon semua pihak mendoakan bersama supaya Pak Chuck bisa menjalani proses kehidupan ini karena kami sangat yakin Jaksa yang berprestasi ini tidak bersalah," kata Sandra. (Ayp)

#Chuck Suryosumpeno
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan