Naik KRL Solo-Yogyakarta Harus Menunjukkan Sertifikat Vaksin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 September 2021
Naik KRL Solo-Yogyakarta Harus Menunjukkan Sertifikat Vaksin
Penumpang KRL Solo-Yogyakarta di Stasiun Solo Balapan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum naik kereta lokal, Minggu (12/9). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta-Solo membuat kebijakan baru bagi penumpang KRL. Syarat baru tersebut berupa menunjukkan sertifikat bukti vaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, untuk naik KRL sekarang sudah tidak lagi memberlakukan penggunaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Penumpang KRL sekarang hanya cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang dimiliki baik dalam bentuk fisik maupun melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:

Pengelola Kafe dan Restoran Keluhkan Sulitnya Bikin QR Code PeduliLindungi

"Naik KRL Solo-Yogyakarta sekarang mudah. Cukup menunjukkan syarat vaksin saja," kata Supriyanto, Minggu (12/9).

Ia mengatakan, syarat sertifikat vaksin untuk naik KRL berlaku mulai Sabtu (11/9). Kebijakan baru ini sudah disosialisasikan di semua stasiun yang dilewati KRL.

"Kita sudah pasang spanduk di akses masuk KRL terkait aturan syarat vaksin ini. Biar masyarakat tahu," ungkap dia.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat naik kereta lokal, termasuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, maupun KA Prambanan Ekspres sudah dimulai sejak 8 September lalu. Khusus KRL Solo-Yogyakarta berlaku 11 September.

"Calon penumpang dapat menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital," tutur dia.

Petugas stasiun, kata dia, juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama.

Pihaknya menegaskan, meski tak lagi menggunakan STRP, tetapi pembatasan jumlah pengguna yang dapat naik KRL masih berlaku. Dimana petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL.

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta di Stasiun Solo Balapan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum naik kereta lokal, Minggu (12/9). (MP/Ismail)
Penumpang KRL Solo-Yogyakarta di Stasiun Solo Balapan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum naik kereta lokal, Minggu (12/9). (MP/Ismail)

"Protokol kesehatan secara ketat juga masih berjalan di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun, pakai dobel masker, dan menjaga jarak," katanya.

Seorang penumpang KRL Solo-Yogyakarta di Stasiun Solo Balapan, Mariyana (32) mengaku tidak keberatan dengan syarat baru naik KRL Solo-Jogja tersebut. Pasalnya, hal tersebut dinilainya lebih praktis ketimbang harus menunjukkan STRP.

"Dengan syarat sertifikat vaksinasi jadi syarat naik kereta api lokal membuat lebih nyaman. Kita jadi tahu semua yang naik kereta dalam kondisi sehat," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Waspada Situs Palsu Menyerupai PeduliLindungi

#Vaksinasi #PeduliLindungi #Penumpang KRL #Vaksin Covid-19
Bagikan
Bagikan