Naik Kereta dari Daop 8 Surabaya Dapat Tarif Khusus

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Januari 2022
Naik Kereta dari Daop 8 Surabaya Dapat Tarif Khusus
KA 254 Jayakarta melintas di Walet, Tambun. Foto: Wikipedia/TyewongX

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan penawaran tarif khusus tiket KA kelas komersial mulai dari Rp 50 ribu.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan, penawaran tarif khusus ini dilakukan secara acak, dan merupakan promo yang diberlakukan pada KA jarak jauh relasi tertentu.

Baca Juga

Penumpang Kereta di KAI Daop 5 Naik 49 Persen Dibanding Tahun Lalu

"Tarif khusus ini diberlakukan untuk sejumlah KA jarak jauh relasi tertentu. Para pelanggan dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia," ujar Luqman di Surabaya, Selasa (11/1).

Ia mengatakan, penawaran ini bertujuan agar KA dapat menjadi solusi transportasi mendukung mobilitas masyarakat di tengah pandemi yang mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kenyamanan.

Meski demikian, Luqman menegaskan bahwa KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang akan diawasi petugas.

"Para pelanggan tentunya diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di lingkungan stasiun dan kereta api," tuturnya

Ia mengatakan, untuk dapat menggunakan tarif khusus, para pelanggan wajib mengikuti persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021, antara lain untuk pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.

"Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam," ucap Luqman.

Baca Juga

KAI Daop 6 Siapkan 8 KA Tambahan Selama Libur Nataru

Selain itu, untuk pelanggan di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua. Sedangkan untuk KA Lokal, pelanggan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama.

"Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin, dan pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua," katanya.

Berikut daftar KA jarak jauh relasi tertentu yang mendapatkan penawaran harga khusus, masing-masing Keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng meliputi KA Bima, KA Mutiara Selatan, KA Turangga, KA Argowilis, KA Ranggajati, KA Jayakarta, KA Wijayakusuma, KA Gaya Baru Malam, KA Sancaka, KA Logawa, KA Mutiara Timur

Keberangkatan Stasiun Surabaya Pasarturi meliputi KA Argo Anggrek, KA Harina, KA Sembrani, KA Gumarang, KA Kertajaya, KA Dharmawangsa Keberangkatan Stasiun Malang masing-masing KA Jayabaya, KA Matarmaja, KA Gajayana, KA Malabar, KA Brawijaya, KA Kertanegara. (*)

Baca Juga

Demi Dana dari China Development Bank Cair, PT KAI Raih PNM Rp 6,9 Triliun

#PT KAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan