Naik KA Pangrango Bisa dari Stasiun Bogor, Berikut Jadwal dan Syaratnya Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi melintas di wilayah Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/4). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kabar gembira buat calon penumpang KA Pangrango.

Terhitung mulai Rabu (1/6), para penumpang bisa naik KA Pangrango dari Stasiun Bogor. Syaratnya, pemesanan tiket harus melalui aplikasi KAI Access, atau agen penjualan tiket online dan minimarket yang sudah bekerjasama dengan KAI.

Baca Juga

KA Lokal Pangrango Bogor- Sukabumi Kembali Beroperasi Besok, Ini Jadwalnya

"Dengan demikian, calon penumpang KA Pangrango yang sudah membeli tiket melalui jalur online dan akan naik dari Kota Bogor kini memiliki alternatif dan kemudahan untuk menyesuaikan kebutuhan dapat naik dari Stasiun Bogor ataupun Stasiun Bogor Paledang," ucap Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5).

Menurut dia, melalui pembelian jalur online calon penumpang tidak perlu lagi antre serta terhindar dari risiko kepadatan antrean loket yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Adapun jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor:

- Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB

- Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB

- Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Rangkaian KA Pangrango, terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun.

"Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp 80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp 40.000," sambung Eva.

KA Pangrango juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi

Sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 29 Mei 2022, KA Pangrango telah melayani sekitar 104 ribu penumpang.

Baca Juga

Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Bisa Dipesan H-30

Perjalanan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.

Berikut persyaratan naik KA Lokal:

1. Vaksin minimal dosis pertama

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Eva menegaskan, PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

"Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung," tandasnya. (*)

Baca Juga

Syarat PCR dan Antigen Ditiadakan, Okupansi Penumpang Kereta Api Masih Landai

Tag
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Surya Paloh Angkat Bicara Soal Wacana Duet Anies-Puan di Pilpres 2024
Indonesia
Surya Paloh Angkat Bicara Soal Wacana Duet Anies-Puan di Pilpres 2024

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh buka suara soal peluang duet Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani di Pilpres 2024.

PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
Indonesia
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib

PSI Kota Solo melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, Senin (29/5).

Antisipasi Persebaran Cacar Monyet, Kemenkes Aktifkan Surveilans
Indonesia
Antisipasi Persebaran Cacar Monyet, Kemenkes Aktifkan Surveilans

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan telah mengaktifkan sistem surveilans di seluruh pintu masuk ke wilayah Indonesia guna mencegah persebaran penyakit cacar monyet.

PKS Dukung Gugatan Perdata Kasus PMI Adelina Lisao di Malaysia
Indonesia
PKS Dukung Gugatan Perdata Kasus PMI Adelina Lisao di Malaysia

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung upaya pemerintah yang berencana melakukan gugatan perdata pada kasus pembunuhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Adelina Lisao oleh majikannya di Malaysia pada 2018.

Presiden Jokowi Ajak Ibu Negara Iriana Nonton Konser Deep Purple
Indonesia
Presiden Jokowi Ajak Ibu Negara Iriana Nonton Konser Deep Purple

Presiden Jokowi bersama keluarga menonton konser Deep Purple "World Tour 2023" di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jumat (10/3) malam.

KPK Cegah Pengacara Lukas Enembe ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Cegah Pengacara Lukas Enembe ke Luar Negeri

Adapun salah satu yang dicegah adalah pengacara Lukas, yakni Stefanus Roy Rening.

KPK Minta 4 Tersangka Kasus Suap Perkara di MA Kooperatif
Indonesia
KPK Minta 4 Tersangka Kasus Suap Perkara di MA Kooperatif

KPK mengimbau dan memerintahkan berdasarkan Undang-Undang terhadap semua pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar hadir secara kooperatif,

Cak Imin Bertemu Ma'ruf Amin di Istana Wapres Sore Ini
Indonesia
Cak Imin Bertemu Ma'ruf Amin di Istana Wapres Sore Ini

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Senin (15/5).

Anies Tanggapi Wacana Gibran Jadi Cawapresnya
Indonesia
Anies Tanggapi Wacana Gibran Jadi Cawapresnya

Anies Baswedan buka suara merespons nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dilirik untuk menjadi cawapresnya.

Ketergantungan pada Impor, Pemerintah Tingkatkan Produksi Kedelai Dalam Negeri
Indonesia
Ketergantungan pada Impor, Pemerintah Tingkatkan Produksi Kedelai Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo memberi arahan agar produksi kedelai nasional ditingkatkan sehingga kebutuhan kedelai dalam negeri tidak 100 persen bergantung kepada impor.