Nah Lo! KPU Kota Cirebon Kembalikan Berkas Bamunas-Edo

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 09 Januari 2018
Nah Lo! KPU Kota Cirebon Kembalikan Berkas Bamunas-Edo
Ketua KPU Kota Cirebon mengembalikan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan pasangan Bamunas-Edo. (MP/Mauritz)

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, mengembalikan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Bamunas Setiawan Budiman dan Effendi Edo.

Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani mengungkapkan alasan KPU Kota Cirebon mengembalikan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan bakal pasangan calon ini.

"KPU mengembalikan syarat calon dan syarat pencalonan karena dokumen syarat calon keduanya belum lengkap," kata Emirzal di Cirebon, Selasa (9/1).

Dokumen syarat calon bakal calon wali kota Bamunas Setiawan Budiman tidak dilengkapi dengan dengan surat tanda terima pemberitahuan pembayaran pajak tahun 2016 dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

Sementara, dokumen syarat calon bakal calon Wakil Wali Kota Cirebon Effendi Edo tidak dilengkapi surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dari Pengadilan Niaga serta tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak.

"Untuk syarat pencalonan sudah lengkap sedangkan syarat calon belum lengkap. Untuk bakal calon wali kota (Bamunas Setiawan Budiman) masih kurang surat tanda terima pemberitahuan pembayaran pajak tahun 2016 dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama," kata Emirzal.

"Untuk bakal calon wakil wali kota (Effendi Edo) masih kurang surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dari Pengadilan Niaga serta tidak ada tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak," tambahnya.

Rencananya, pasangan ini bersama pimpinan koalisi partai pengusung akan melengkapi kekurangan dokumen syarat calon dan akan diserahkan kembali ke KPU Kota Cirebon pada Rabu (10/1) besok.

"Besok kita sudah lengkapi dan nanti sama-sama dengan pimpinan dan pengurus partai koalisi untuk serahkan kembali ke KPU (Kota Cirebon)," kata Bamunas.

Diketahui, kedua pasangan tersebut merupakan pasangan bakal calon yang pertama kali mendaftar ke KPU Kota Cirebon.

Pasangan Bamunas-Edo ini diusung oleh koalisi Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PPP. (Mauritz)

#Cirebon #Pilkada 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan