MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 180 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dari tiga matra TNI yakni, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Mutasi jabatan tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 6Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Baca Juga
Kapolri Mutasi Pati Polri, Kapolres Jakpus Jabat Direskrimum Polda Metro Jaya
Jenderal Andika mengangkat Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Ia menggantikan Mayjen Budi Utomo yang dimutasi menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Sebelum diangkat jadi Danpaspampres, Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebelumnya menjabat sebagai Wadanpaspampres. Sedangkan posisinya sebagai Wadanpaspampres digantikan oleh Brigjen TNI Mar Oni Junianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.
Tak hanya itu, Andika juga mengangkat Letjen Rudianto sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI menggantikan Letjen Joni Supriayanto yang dimutasi sebagai Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Sebelum diangkat sebagai Kabais TNI, Rudianto menjabat sebagai Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad).
Baca Juga
Masih mengacu surat keputusan itu, Mayjen Ruruh A Setyawibawa akan menjabat Pangdam XVI/Pattimura menggantikan Mayjen Richard Tampubolon.
Lalu, 23 orang Pati TNI di antaranya harus mengakhiri pengabdian panjang di TNI. Mereka meninggalkan karier militer karena memasuki masa purnatugas alias pensiun.
Salah satu Pati TNI yang masuk purna tugas yakni, Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI. (Knu)
Jaksa Agung Mutasi Leonard Eben jadi Kejati Banten, Ketut Sumedana Jabat Kapuspenkum