Murtede Si Korban Begal yang Jadi Tersangka, Kini Ditangguhkan Penahanannya Murtede alias Amaq Sinta (34) merupakan korban begal yang jadi tersangka. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Murtede alias Amaq Sinta (34) merupakan korban begal yang jadi tersangka pembunuhan lantaran menghabisi pelaku begal di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Setelah dilakukan penyidikan oleh polres setempat, penahanan terhadap Murtede akhirnya ditangguhkan. Dia bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.

Baca Juga:

AHY: Jika Moeldoko Begal Lagi Partai Demokrat, yang Melawan Adalah Rakyat

"Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," kata Murtede, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis (14/4).

Ia merupakan korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain.

Murtede dibegal empat orang saat mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok Timur, pada Minggu malam (10/4).

Dibegal empat orang begitu, dia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan bertarung dengan mereka.

"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.

Ia dan istrinya, Mariana (32), serta keluarganya bekerja menjadi petani setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, ia juga hanya merupakan warga biasa, karena tidak pernah sekolah.

"Saya kerja sebagai petani," katanya.

Ia menceritakan kejadian itu, ketika akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya, sesampai di TKP ia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam.

Selanjutnya ia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.

Dalam kejadian itu dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat.

"Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari," katanya.

Akibat kejadian itu, Sinta yang memiliki dua orang anak itu badannya terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku.

"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," katanya.

Pasca ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lombok Tengah, ia dan keluarganya terguncang dan tidak bisa tidur, karena memikirkan kasus yang menimpanya.

Namun, ia merasa agak senang setelah mendapat penangguhan penahanan yang diberikan karena ada dukungan dari masyarakat, terkhusus Lombok Tengah.

"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," katanya.

Baca Juga:

Modus Begal Payudara Nekat Beraksi Tiga Kali di Jakpus dan Jakbar

Kepala Desa Ganti, H Acih, mengatakan, mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua masyarakat yang telah mendukung warganya tersebut.

Sehingga dirinya juga berharap kepada aparat supaya kasus ini bisa segera diselesaikan dan Sinta bisa dibebaskan. "Saya berharap supaya bisa dibebaskan," katanya.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu dini hari (10/4).

"Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah, Komisaris Polisi Ketut Tamiana, pada konferensi pers di halaman Polres Lombok Tengah, Selasa.

Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua begal berinisial WH dan HO, warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

"Korban begal dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," katanya.

Ia mengatakan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan kepada ibunya.

Selanjutnya di tengah jalan di TKP korban dipepet dua begal dan dia melawan begal-begal itu menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian datang dua teman begal dan melawan korban, namun semua begal itu berhasil ditumbangkan korban.

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita yakni empat senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan korban dan para pelaku.

"Satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah ditahan," katanya. (*)

Baca Juga:

Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Ditangkap, Rupanya Sudah Tiga Kali Beraksi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bacaleg Partai Ummat Didominasi Eks Kader PAN
Indonesia
Bacaleg Partai Ummat Didominasi Eks Kader PAN

Bacaleg partai besutan Amien Rais ini didominasi mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Erick Thohir Diprediksi akan Pimpin Indonesia 2024
Indonesia
Erick Thohir Diprediksi akan Pimpin Indonesia 2024

"Kondisi perekonomian dunia yang berada dibawah ancaman resesi tahun 2023 mendatang membuat sosok yamg memiliki latar belakang ekonomi menjadi pilihan yang tepat buat masyarakat," papar Rahman.

Rafael Alun Bisa Dipecat jika Terbukti Bersalah
Indonesia
Rafael Alun Bisa Dipecat jika Terbukti Bersalah

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Prof. Erwan Agus Purwanto menyatakan, Rafael bisa dipecat jika terbukti bersalah.

Penggeledahan Kantor Khofifah Jadi Bukti KPK Tidak Pandang Bulu
Indonesia
Penggeledahan Kantor Khofifah Jadi Bukti KPK Tidak Pandang Bulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak, pada Rabu (21/12).

Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum
Indonesia
Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum

Aksi penembakan sesama anggota polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga menjadi perhatian publik.

Hakim Tipikor Diminta Perhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Tipikor Diminta Perhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO

Majelis Hakim pun diingatkan para pakar, untuk memperhatikan fakta-fakta yang ada selama persidangan.

Ibu Negara Dihina, Gibran Tegaskan Keluarga Tidak Melaporkan ke Polisi
Indonesia
Ibu Negara Dihina, Gibran Tegaskan Keluarga Tidak Melaporkan ke Polisi

"Wis ono seng ngurus (sudah ada yang mengurus)," ujar Gibran.

Polisi Kantongi Identitas Pengunggah Ancaman Bom Konser NCT 127 di ICE BSD
Indonesia
Polisi Kantongi Identitas Pengunggah Ancaman Bom Konser NCT 127 di ICE BSD

"Memang sudah diketahui, cuma, kami tidak mau sebutkan dulu yang memposting itu," kata Zulpan, kepada wartawan, Jumat (4/11).

[HOAKS atau FAKTA]: Pendukung Anies Culik Ketua Umum NasDem
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pendukung Anies Culik Ketua Umum NasDem

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh diculik oleh segerombolan pendukung Anies.

Wujud Toleransi GKJ Joyodiningratan Solo saat Perayaan Idul Adha
Indonesia
Wujud Toleransi GKJ Joyodiningratan Solo saat Perayaan Idul Adha

Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan Masjid Al-Hikmah di Kratonan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah berdiri bersebelahan