Muntahkan Lava Pijar, Pendakian ke Gunung Semeru Ditutup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 November 2020
Muntahkan Lava Pijar, Pendakian ke Gunung Semeru Ditutup
Pendaki Semeru. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Pendakian ke Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl ditutup sementara sejak 30 November 2020. Penutupan karena aktivitas gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur tersebut mengalami peningkatan.

"Penutupan tersebut memperhatikan perkembangan aktivitas vulkanologi Gunung Semeru berdasarkan laporan yang disampaikan Pos Gunung Api Semeru di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang per tanggal 28 November 2020," kata Plt Kepala Balai Besar Agus Budi Santoso dikutip Antara.

Baca Juga:

Yuk Donor, PMI Kekurangan Stok Darah

Pada Sabtu (28/11) terdapat aktivitas letusan teramati sebanyak tiga kali dengan tinggi asap sekitar 100 meter dan warna asap putih tebal yang condong ke arah barat daya.

Secara visual juga teramati guguran dan lava pijar sebanyak 13 kali dengan jarak luncur sekitar 500-1000 m dari ujung lidah lava ke arah besuk kobokan (ujung lidah lava kurang lebih 500 meter dari puncak dengan amplitudo terekam 12 mm, lama gempa 1.994 detik.

Berdasarkan hal tersebut, TNBTS juga mewaspadai gugurnya kubah lava di kawah Jonggring Saloko, serta mengutamakan kepentingan keselamatan jiwa pendaki penutupan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Gunung Semeru kembali memuntahkan guguran dan lava pijar untuk kedua kalinya pada Sabtu (28/11) dengan jarak luncur lebih jauh dibandingkan luncuran lava pijar sebelumnya pada Jumat (27/11).

Gunung Semeru.
Gunung Semeru. (Foto: Tangkapan Layar).

Status Gunung Semeru berada pada level II atau waspada, sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di dalam radius 4 kilometer di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) sebagai alur luncuran awan panas.

Sebelumnya pendakian ke Gunung Semeru dibuka pada 1 Oktober 2020 yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila dan pendakian tersebut menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu dibatasi kuota maksimal 120 orang perhari.

Penutupan jalur pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut berdasarkan pengumuman Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bernomor PG.10/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/11/2020 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Balai Besar Agus Budi Santoso pada Minggu.

Baca Juga:

Hampir Sebulan di Pengungsian, Warga Merapi Mulai Merasa Jenuh

#Gunung Semeru #Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru #Bencana Alam
Bagikan
Bagikan