Muncul Klaster COVID-19 di Lapas Kendal, ICJR Sayangkan Warga Binaan Tak Divaksin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Juni 2021
Muncul Klaster COVID-19 di Lapas Kendal, ICJR Sayangkan Warga Binaan Tak Divaksin
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Merahputih.com - Muncul klaster COVID-19 baru di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendal. 222 orang disana terkonfirmasi terpapar COVID-19, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Institute For Criminal Justice Reform (IJCR) menilai, hal ini bukan pertama kali terjadi. Klaster COVID-19 sudah terjadi sejak pertengahan 2020.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Kelompok Lansia Cenderung Naik Usai Lebaran

"Tapi dengan kondisi ini, yang juga diperburuk dengan kondisi overcrowding Rutan dan Lapas warga binaan secara keseluruhan tidak pernah masuk dalam skema prioritas vaksin secara khusus," tulis peneliti ICJR, Maidina Rahmawati dalam keteranganya, Jumat (4/6).

Maidina menyoroti ucapan Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa overcrowding sebagai suatu masalah. Kondisi ini membuat banyak warga binaan tertampung secara tidak layak. Namun, mereka tidak pernah disuarakan sebagai prioritas penerima vaksin.

Sebagai catatan, pertumbuhan angka penghuni rutan dan lapas telah kembali merangkak naik kendati ada program asimilasi pencegahan COVID-19. Pada Februari 2021, beban lapas diangka 186%, pada Juni ini telah meningkat cukup besar sebanyak 10% hanya dalam waktu kurang dari 4 bulan.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

"Harusnya jika Kementerian Hukum dan HAM mengatakan overcrowding sebagai hambatan pemenuhan hak kesehatan, maka WBP harus menjadi prioritas untuk divaksin," jelas Maidina.

ICJR sejak Januari 2021 telah menyerukan bahwa WBP harus divaksin. Paling tidak pada skema kedua setelah tenaga kesehatan berbarengan dengan populasi umum lansia. Karena, warga binaan rentan dan tidak dapat menjalani physical distancing seperti populasi umum.

"Memang benar beberapa warga binaan dilaporkan telah menerima vaksin, namun hanya dibatasi lansia dengan skema yang hanya menempel dengan skema dinas kesehatan daerah setempat," ungkap Maid8na.

Baca Juga

Krisis Akibat COVID-19, BI Telah Gelontorkan Rp781 Triliun di Pasar Keuangan

Ia meminta, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus pastikan vaksin diprioritaskan diberikan bagi WBP, klaster-klaster baru COVID-19 di Lapas harus dicegah.

"Petugas publik kementerian saja bisa disediakan akses vaksin, seharusnya warga binaan juga bisa masuk skema sebagai prioritas kementerian," tutup Maidina. (Knu)

#Lapas #Obat Covid #Satgas COVID-19 #Anggaran COVID #Test Covid 19
Bagikan
Bagikan