Munarman Dipolisikan Barisan Kiai Terkait Dugaan Penghasutan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Desember 2020
Munarman Dipolisikan Barisan Kiai Terkait Dugaan Penghasutan
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

MerahPutih.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan.

Adalah perkumpulan para kiai yang mengatasnamakan Ksatria Nusantara yang melaporkannya. Laporan diterima dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Munarman dipolisikan buntut pernyataannya yang menyebut kalau enam laskar FPI yang bentrok dengan polisi hingga meninggal tidak memegang senjata seperti apa yang dikatakan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Puluhan Saksi Diperiksa, Kasus Penembakan Laskar FPI Belum Temui Titik Terang

"Bila disampaikan terus-menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," kata Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin, di Polda Metro Jaya, Senin (21/12).

Saat membuat laporan, Zainal mengaku menyertakan beberapa barang bukti seperti screen shoot pernyataan Munarman dan flash disk.

Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.
Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 22 UU ITE, pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 160 KUHP.

Dia meminta polisi segera memproses laporan yang dibuatnya.

"Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum Polda Metro Jaya untuk menangkap Saudara Munarman," katanya.

Sebelumnya, Munarman menjelaskan kronologi penembakan yang menimpa enam laskar FPI pengawal Rizieq.

Ia mengatakan, keterangan pers yang disampaikan pihak kepolisian tidak benar dan jauh dari fakta.

Baca Juga:

Keluarga Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI

Menurut Munarman, tak ada baku tembak seperti yang diklaim polisi. Sebab, anggotanya tidak ada yang dibekali dengan senjata tajam, apalagi senjata api.

“Yang perlu diketahui, bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut bawa senpi dan tembak menembak dengan aparat,” ujar Munarman.

Menurut Munarman, keterangan polisi kepada publik seperti memutarbalikkan fakta.

“Ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan sebut bahwa laskar lebih dulu serang," tambahnya. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Diminta Independen dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

#Front Pembela Islam (FPI) #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan