Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Masuk Cirebon Berlaku untuk Roda 2 dan 4
MerahPutih.com - Polres Cirebon Kota di Jawa Barat, mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap, bagi semua kendaraan yang akan memasuki Cirebon. Aturan ini bertujuan untuk mengantisipasi mobilitas warga terutama pada libur panjang hingga perayaan Isra Miraj pada Senin 28 Februari mendatang.
"Ganjil genap kami berlakukan untuk semua kendaraan, baik roda dua maupun empat yang akan memasuki Cirebon," kata Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, di Cirebon, Sabtu (26/2).
Baca Juga:
Luhut Sebut Beberapa Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Mulai Masuk PPKM Level 4
Triyono mengatakan sistem ganjil-genap diberlakukan untuk semua kendaraan yang akan memasuki Cirebon, mengingat saat ini daerah itu masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tingkat 4.
Nantinya, lanjut dia, semua kendaraan baik roda dua maupun empat dari semua daerah diberlakukan sistem ganjil-genap.
"Ganjil-genap ini kami berlakukan bagi semua kendaraan, baik yang berasal dari aglomerasi (Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan), maupun luar daerah," tutur perwira polisi berpangkat balok 3 tiga itu.
Baca Juga:
Sistem ganjil genap di Cirebon ini mulai diberlakukan mulai hari Sabtu (26/2) sampai Senin (28/2), mulai pagi hari sampai malam hari. Untuk pos pemeriksaan yang didirikan berjumlah empat titik, yaitu di jalan di depan Barkowil, Jalan Penggung, Jalan Kedawung, dan Jalan Kalijaga.
Keempat titik itu merupakan pintu masuk ke Cirebon, baik yang dari arah barat, utara, selatan, maupun timur. "Kami dirikan di empat titik, semua merupakan perbatasan antardaerah," tutup AKP Triyono. (Knu)
Baca Juga: