Mulai Dapatkan Vaksin COVID-19, Pekerja Hiburan: Ah, Sudah Biasa Disuntik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Juni 2021
Mulai Dapatkan Vaksin COVID-19, Pekerja Hiburan: Ah, Sudah Biasa Disuntik
Pekerja tempat hiburan umum divaksinasi (MP/Andika)

Merahputih.com - Para pekerja tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) mulai mendapatkan vaksin COVID-19. Baik pegawai di bagian kasir, dapur ataupun cleaning servis, semua wajib divaksin. Namun, hal ini dikhususkan untuk tempat hiburan yang memenuhi syarat assesmen dari Satgas COVID-19 Kota Surabaya.

Seperti yang terlihat di tempat RHU, di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Ada 47 pegawai divaksinasi oleh Puskesmas Rangkah, Tambaksari. Satu persatu mereka mendapatkan giliran tanpa rasa takut dengan jarum suntik.

"Ah, Wes biasa disuntik, (Ah, sudah biasa disuntik-red)," canda salah seorang pegawai yang biasa dipanggil Ning, dengan tertawa riang, Rabu, (2/6).

Baca Juga

Risiko Efek Parah pada Perokok yang Terpapar COVID-19

Maklum, selama pandemi mereka tidak bisa bekerja lantaran tempat hiburan masih dilarang beroperasional. Sementara pegawai yang lain, Lilis, juga mendukung vaksinasi untuk para pekerja demi kebaikan bersama.

"Bagus sih, ini juga untuk kebaikan bersama, terus untuk menjaga kesehatan kita juga, apalagi kalau bekerja dunia malam sering ketemu banyak orang juga," ungkap Lilis.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Puskesmas Rangkah, Tambaksari, dr Dwiastuti Setyorini mengatakan, sasaran vaksinasi ini memang dikhususkan untuk pekerja yang melayanai masyarakat, salah satunya adalah RHU.

"Tempat hiburan masuk dalam layanan masyarakat. Makanya perlu upaya dengan memberikan vaksinasi pada hari ini di dosis pertama. Hari ini kita mendapatkan data dari Dinas Kesehatan 47 sasaran yang harus kita vaksin puskesmas Rangkah," kata Dwiastuti.

Pekerja tempat hiburan umum divaksinasi (MP/Andika)

Dwiastuti menambahkan data para pekerja RHU yang dilakukan vaksinasi merupakan dari Dinas Pariwisata dan juga dari Dinkes Kota Surabaya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Tambaksari Ridwan Mubarun menyampaikan para pekerja pariwisata maupun pekerja RHU akan dilakukan vaksinasi setelah lolos assesmen dan telah menandatangi pakta integritas di Pemkot Surabaya.

"Lolos assesmen, sudah menandatangi pakta integritas. Kan diperbolehkan operasional, sebelum operasional di vaksin dulu karyawannya," ungkap Ridwan.

Di wilayah Kecamatan Tambaksari sendiri, ada 8 RHU. Namun, baru dua tempat yang dinyatakan lolos assemen. "Dan telah menandatangi pakta integritas," beber dia.

Baca Juga

Asperkeu Pemprov DKI Positif COVID-19, Lantai 4 Blok G Balai Kota Ditutup

Ridwan menambahkan, langkah ini untuk membangkitkan ekonomi kembali. Tahapannya RHU yang akan buka kembali harus lolos assesmen oleh Satgas COVID-19 Kota Surabaya, selanjutnya menandatangani pakta integritas.

"Setelah menandatangi pakta integritas, karyawan dan karyawati sebagai langkah demi keselamatan warga mereka harus divaksin. Kita berharap kehidupan ekonomi yang dulu sebelum ada pandemi bisa berjalan seperti semestinya itu bisa terjadi," tandas Ridwan. (Budi Lentera/Surabaya)

#COVID-19 #Kasus Covid #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan
Bagikan