Mulai Besok, Ruas Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 Siap Dioperasikan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 Juli 2021
Mulai Besok, Ruas Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 Siap Dioperasikan
Gerbang Tol Telaga Asih, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebagai akses masuk Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 Segmen Interchange Cibitung-Telaga Asih. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

MerahPutih.com - Ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 Segmen Interchange Cibitung-Telaga Asih, Kabupaten Bekasi, siap dioperasikan mulai Sabtu (31/7) setelah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi.

Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways, Thorry Hendarto menuturkan, pengoperasian proyek strategis nasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 837/KPTS/M/2021.

Baca Juga

Mobilitas di Jalan Tol Turun Drastis Selama PPKM Darurat

Thorry menjelaskan jalan tol sepanjang 2,65 kilometer itu merupakan bagian dari Jalan Tol JORR 2 yang diproyeksikan mampu mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari wilayah Timur Jakarta menuju Utara Jakarta.

"Dari Cibitung ke Tanjung Priok biasanya ditempuh dalam waktu sekitar satu jam lebih lewat Japek dan tol dalam kota. Tapi nanti jika sudah rampung keseluruhan kalau lewat Tol Cibitung-Cilincing kira-kira setengah jam tembus," ujarnya di Cibitung, Jumat (30/7).

Thorry menyebut pengoperasian ruas tol segmen ini direncanakan dalam dua tahapan. Pertama pada 31 Juli hingga 7 Agustus 2021 dengan status uji coba sehingga pengguna jalan tidak dikenakan tarif.

Progres pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) yang menghubungkan kawasan industri di Cikarang dengan Pelabuhan Tanjung Priok sudah mencapai 74 persen. (ANTARA/HO IPC)
Progres pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) yang menghubungkan kawasan industri di Cikarang dengan Pelabuhan Tanjung Priok sudah mencapai 74 persen. (ANTARA/HO IPC)

Pada tahap kedua mulai 8 Agustus 2021 sesuai pembahasan sebelumnya, pengguna jalan ini akan dikenakan tarif tol sebesar Rp1.987 per kilometer. Besaran tarif tol dan golongan jenis kendaraan bermotor telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 838/KPTS/M/2021.

"Tapi untuk bertarif itu akan disesuaikan dengan memperhatikan perkembangan dan dinamika yang terjadi selama penerapan PPKM," katanya dikutip Antara.

Pengoperasian Jalan Tol Cibitung seksi I ini bertujuan untuk sosialisasi selain juga selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dan pelaku industri selama masa pandemi COVID-19.

"Tentu itu juga sangat mempersingkat waktu tempuh kendaraan, khususnya kendaraan logistik ini," tutur Thorry

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Krisno Yuwono mengatakan kehadiran Tol Cibitung-Cilincing yang merupakan jaringan jalan tol di kawasan metropolitan Jakarta- Bogor-Depok- Tangerang- Bekasi (Jabodetabek) akan menghubungkan konektivitas kawasan industri di Cikarang dengan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Tentu ini memberikan dukungan kelancaran mobilitas, pergerakan komuter, dan logistik, khususnya menuju kawasan industri Cibitung, dan Cilincing," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Gandeng TNI-Polri, Jasa Marga Lakukan Pembatasan dan Pemeriksaan di Jalan Tol

#Pembangunan Jalan Tol
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan