Mulai Besok Halte Glodok Sementara Beroperasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Januari 2022
Mulai Besok Halte Glodok Sementara Beroperasi
Ilustrasi - Halte Trans Jakarta Jembatan Gantung. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan mengoperasikan Halte Glodok, Jakarta Barat yang biasa melayani rute Blok M-Kota (Koridor 1) mulai besok, Sabtu (15/1).

Penyesuaian ini sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembangunan Mass Rappid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta (Perseroda) Fase II rute Bundaran HI - Ancol Barat di wilayah Glodok dan sekitarnya.

Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris memastikan, pembangunan ini tidak akan berdampak pada layanan TransJakarta yang beroperasi di sekitar proyek.

Baca Juga:

Konstruksi Stasiun MRT Dimulai, JPO Halte TransJakarta Glodok Dibongkar

Adapun untuk memperlancar proses pembangunan, Halte Glodok yang tadinya berada di median jalan depan Gedung HWI akan dipindahkan ke depan Harco, Jakarta Barat.

“Bagi pelanggan yang biasa menggunakan Halte Glodok, bisa memanfaatkan Halte Glodok sementara yang berada tepat di depan Mal Harco Glodok, Jakarta Barat. Penyesuaian ini akan berlaku mulai besok hingga pembangunan MRT Fase II rampung dikerjakan,” ujar Betris di Jakarta, Jumat (14/1).

Baca Juga:

Anies Copot Prasetia Budi, Terkait Rentetan Kecelakaan TransJakarta?

Betris menambahkan, halte sementara ini nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang bisa menunjang aktivitas pelanggan seperti toilet, musala, ruang ibu dan anak, passanger information system (PIS) serta Wi-fi berkecepatan tinggi, tanpa bayar dan tanpa batas kuota.

Sementara bagi pelanggan yang ingin mengakses Halte Glodok dari ruas Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk dapat menggunakan fasilitas pelican crossing yang berada di utara jembatan Pasar Glodok.

“Ini sebagai pengganti jembatan penyeberangan orang (JPO) existing untuk sementara. Mohon untuk menyeberang dengan hati-hati dan selalu patuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Nataru, TransJakarta Sesuaikan Layanan Pada Penumpang

#TransJakarta #Bus Transjakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan