Mulai 7 September, Warga Indonesia Dilarang Injakkan Kaki di Malaysia

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 September 2020
Mulai 7 September, Warga Indonesia Dilarang Injakkan Kaki di Malaysia
Ilustrasi kantor pemerintahan Malaysia. (iStockphoto/NaLha)

MerahPutih.com - Pemegang izin jangka panjang dari India, Indonesia dan Filipina dilarang injakkan kaki di Malaysia mulai Senin (7/9) karena tingginya kasus positif COVID-19 di negara-negara tersebut.

Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan kebijakan itu diambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus COVID-19 di Negeri Jiran tersebut.

Baca Juga

Selandia Baru Tetapkan Pelaku Penembakan Masjid Christchurch sebagai Entitas Teroris

"Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia," katanya dilansir The Star, Selasa (1/9)

Warga dari tiga negara tersebut yang terdampak dari kebijakan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara-negara bersangkutan, yang mana banyak dari mereka sebelumnya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat.

Petronas Tower

Ismail juga mengatakan bahwa pemerintah akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus.

"Kami telah meminta Kementerian Kesehatan untuk membuat perencanaan rinci tentang bagaimana Malaysia harus menghadapi ancaman dan tantangan mengingat kemungkinan peningkatan kasus selama musim dingin," sambungnya.

Baca Juga

Penyidik Acak-acak Apartemen Jaksa Pinangki Cari Bukti Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra

"Kami sudah mulai memperketat pengawasan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang dari tiga negara untuk masuk," tegasnya. (*)

#Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan