MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak rencana program sertifikasi Da’i atau Muballigh yang digagas Kementerian Agama (Kemenag). Penolakan itu sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (8/9) kemarin atau bertepatan 20 Muharram 1442 H.
Sekjen MUI, Anwar Abbas mengatakan, hal-hal yang mendasari MUI menolak program sertifikasi Da'i atau Mubaligh itu antara lain bisa memicu kegaduhan dan kekhawatiran intervensi pemerintah mengontrol kehidupan keagamaan umat Islam.
"Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Rabu (9/9).
Baca Juga
Bandara Yogyakarta Terancam Banjir, PUPR Bakal Gelontorkan Rp1,6 Triliun
Anwar mengatakan, MUI bisa memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i atau Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan, materi dakwah atau tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal wawasan kebangsaan, dsb.
"Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu," kata Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengimbau kepada semua pihak untuk tidak seenaknya mengkait-kaitkan paham radikalisme dengan Ulama, Mubaligh atau Da'i. Apalagi, hanya didasarkan pada aspek fisik yang good looking.
Baca Juga
Pemerintah Dinilai Masih Gagap Tangani COVID-19
"Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," tutup Anwar. (Pon)