MUI Tidak Larang Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Desember 2019
MUI Tidak Larang Umat Islam Ucapkan Selamat Natal
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. (Antaranews)

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat tidak ada larangan umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan pihaknya tidak melarang dan tidak pula menganjurkan ucapan selamat Natal. Sebab, MUI belum pernah membuat fatwa khusus untuk hal tersebut.

Baca Juga

Pelarangan Ibadah Natal di Sumbar Dinilai Bentuk Ketidakhadiran Negara

"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," kata Zainut lewat keterangannya kepada wartawan di Jakarta pada Senin (23/12).

Dia menjelaskan sebagian ulama mengharamkan ucapan selamat Natal dengan alasan hal itu merupakan budaya agama lain. Sementara sebagian lagi membolehkan karena berpendapat hal itu bukan bagian dari keyakinan, hanya bentuk penghormatan terhadap sesama.

Wamen Agama Zainut Tauhid miliki harta sekitar 14 miliar
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi(Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Terlepas dari perbedaan pendapat itu, Zainut mengatakan pihaknya berharap masyarakat dapat bijaksana. MUI tak ingin masyarakat terbelah hanya karena beda pendapat soal ucapan Natal.

Baca Juga

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Langsung Pengamanan Natal di NTT

"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern maupun antarumat beragama," tutur pria yang juga Wakil Menteri Agama.

MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut.

"Serta tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama," kata Zainut.

MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) diantara sesama anak bangsa

Baca Juga

5 Fakta Tradisi Natal yang Mungkin Belum Kamu Ketahui!

Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah) maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah).

"Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," kata Zainut. (Knu)

#Zainut Tauhid #Majelis Ulama Indonesia #Natal
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan