MUI Tak Ingin Ekonomi Masyarakat Terpukul Gegara Penyebaran Omicron
MerahPutih.com - Ditemukannya tiga orang terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron harus menjadi alarm dan perhatian bagi semua pihak khususnya pemerintah. Terlebih, varian Omicron punya karakter yang sangat cepat menyebar.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada semua pihak agar saling bahu-membahu untuk bisa menghambat penyebaran Omicron di Indonesia.
Baca Juga
Menurut Abbas, jika tidak bisa mencegah dan menghambat penyebarannya maka keadaan ekonomi masyarakat yang sekarang ini sudah mulai tampak menggeliat dan membaik tentu akan bisa terpukul kembali.
"Hal demikian tentu jelas sangat tidak kita inginkan," jelas Abbas dalam keterangannya, Sabtu (18/12).
Abbas juga meminta masyarakat agar menaati imbauan dan anjuran pemerintah terkait langkah pencegahan penyebaran varian Omicron.
"Imbauan ini sangat penting karena tidak hanya membawa kebaikan kepada pribadi tapi juga untuk keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara," jelas Abbas.
Ia juga mengharapkan pemerintah dan lembaga terkait, dapat memberikan penjelasan pada masyarakat tentang varian Omicron dan penyebarannya.
Baca Juga
Isolasi Wisma Atlet Diharapkan Efektif Cegah Penyebaran Omicron
Serta tindakan yang harus dilakukan oleh warga masyarakat, agar dapat mencegah dan menekan penyebaran varian Omicron ke tingkat yang sekecil-kecilnya.
Virus COVID-19 varian Omicron diumumkan masuk ke Indonesia pada Rabu, 15 Desember 2021. Terkini, Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien konfirmasi varian Omicron.
Dengan demikian per Jumat (17/12) tercatat tiga kasus konfirmasi varian Omicron di tanah air.
Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet.
Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.
Baca juga
Cegah Transmisi Omicron, RSDC COVID-19 Wisma Atlet Diisolasi Seminggu
Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus COVID-19. (Knu)